Jakarta Pusat

Warga Jakpus Tahu? Ini 4 Kecamatan Teramai di Jakarta Pusat, Penduduknya Lebih dari 100 Ribu

Oleh: Lilia Sari Selasa 22 Okt 2024, 19:18 WIB
Ilustrasi Warga Jakpus

AYOJAKARTA.COM - Kecamatan mana yang memiliki jumlah penduduk paling banyak di Jakarta Pusat?

Kecamatan dengan penduduk paling banyak dapat disebut sebagai kecamatan teramai di Jakarta Pusat.

Wilayah Jakarta Pusat terbagi menjadi delapan kecamatan yang mana setiap kecamatan dihuni penduduk dalam jumlah berbeda.

Badan Pusat Statistik (BPS) telah mencatat jumlah penduduk di masing-masing kecamatan.

Baca Juga: Rano Karno Blusukan ke Pasar, Cek Harga Bahan Pokok hingga Janji Revitalisasi: Tinggal Kita Cari Lahannya

Hasilnya, ada beberapa kecamatan teramai yang jumlah penduduknya lebih dari 100 ribu jiwa.

Kira-kira, kecamatan mana saja yang teramai di Jakarta Pusat?

Dikutip ayojakarta.com dari buku Jakarta Pusat dalam Angka 2024 pada laman web-api.bps.go.id, berikut empat kecamatan teramai di Jakarta Pusat:

Baca Juga: Nomor 1 Bukan Jakpus, Ini 3 Daerah Penghasil Daging Ayam Kampung Terbesar di DKI Jakarta, Capai 1.000 Ton

4. Sawah Besar

Kecamatan teramai nomor empat di Jakarta Pusat adalah Sawah Besar.

Jumlah penduduk yang menghuni di Kecamatan Sawah Besar tercatat sebanyak 126.317 jiwa pada 2023.

3. Johar Baru

Kecamatan teramai nomor tiga di Jakarta Pusat adalah Johar Baru.

Jumlah penduduk yang bertempat tinggal di Kecamatan Johar Baru tercatat sebanyak 140.487 jiwa pada 2023.

Baca Juga: Cuma Ada 3, Ini Daerah Penghasil Padi Terbesar di DKI Jakarta: Jakpus Nggak Termasuk

2. Tanah Abang

Kecamatan teramai nomor dua di Jakarta Pusat adalah Tanah Abang.

Jumlah penduduk yang bertempat tinggal di Kecamatan Tanah Abang tercatat sebanyak 173.481 jiwa pada 2023.

1. Kemayoran

Kecamatan teramai nomor satu di Jakarta Pusat ternyata adalah Kemayoran.

Jumlah penduduk yang bertempat tinggal di Kecamatan Kemayoran tercatat sebanyak 255.948 jiwa pada 2023.

Itulah empat kecamatan teramai di Jakarta Pusat.***

Reporter Lilia Sari
Editor Fathul Amanah