AYOJAKARTA.COM – Selain melakukan pengerukan kali, salah satu upaya Pemprov Jakarta untuk mengantisipasi potensi banjir adalah dengan membuat Waduk buatan atau Embung.
Melalui saluran drainase yang tersebar di banyak titik, Waduk di Jakarta menjadi tempat penampungan air atau memiliki fungsi sebagai infrastruktur.
Waduk, selain memiliki manfaat infrastruktur, juga berperan penting dalam menyediakan ruang terbuka untuk dinikmati oleh warga Jakarta atau fungsi Rekreasi dan Wisata.
Selain menjadi salah satu destinasi wisata air atau Hidro wisata, keberadaan Embung atau Waduk juga dapat menjadi pusat kajian atau sarana edukasi.
Disamping kedua manfaat tersebut, pengadaan Waduk juga menjadi salah satu bentuk konservasi lingkungan yang lebih alami.
Sejalan dengan keberadaan waduk, beberapa jenis tumbuhan maupun hewan akan secara alami tercipta sehingga habitat flora dan fauna turut terjaga.
Melalui waduk yang tersebar di banyak lokasi, Pemprov Jakarta juga berkesempatan untuk melakukan pemanfaatan sebagai salah satu sumber air bersih.
Bagi Pemerintah Provinsi Jakarta, Waduk buatan atau Embung merupakan salah satu prioritas yang perencanaannya sudah tertuang dalam Program Jaktirta.
Lewat program Jaktirta tersebut, Pemprov Jakarta berkomitmen untuk lebih mengoptimalkan berbagai potensi dalam mengantisipasi datangnya banjir.
Adapun langkah-langkah taktis yang hingga hari ini terus dilakukan Pemprov Jakarta dalam menghadapi potensi banjir adalah dengan Pembangunan Sistem Polder.
Sistem Polder atau proses perancangan dan pembuatan sistem drainase yang terintegrasi, lebih difokuskan pada daerah yang tergolong dalam kategori dataran rendah.
Baca Juga: Mothercare Mal Grand Indonesia Diskon Besar-besaran hingga 7 September 2025, Intip Info Lengkapnya!
Dengan melakukan proses semacam ini, potensi terjadinya genangan air atau luapan air akan dapat tertampung di dalam satu lokasi.
Upaya kedua yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jakarta untuk mengantisipasi banjir adalah dengan meningkatkan kapasitas sungai.
Salah satu penyebab mudahnya air sungai meluap dan menyebabkan banjir adalah karena terjadinya pendangkalan.
Guna mengoptimalkan fungsi aliran sungai, Pemprov Jakarta berkomitmen untuk melakukan perawatan atau pengerukan secara rutin.
Baca Juga: Strategi BRI Pertahankan Kualitas Portofolio, Fokus UMKM hingga Digitalisasi Risiko
Disamping membuat aliran sungai menjadi lebih lancar, peningkatan kapasitas sungai juga akan menambah daya tampung air saat terjadinya hujan.
Langkah penting ketiga yang termasuk dalam Program Jaktirta adalah dengan memperbanyak Pembangunan Waduk atau pembuatan Embung.
Berdasarkan data Dinas Sumber Daya Air, hingga saat ini Pemprov Jakarta telah membangun atau membuat sebanyak 143 Waduk, Situ serta Embung.
Selain Tiga di wilayah Jakarta Pusat, sebanyak 35 Waduk juga ada di Jakarta Selatan, 23 di Jakarta Barat dan 21 di Jakarta Utara, serta terbanyak di Jakarta Timur dengan 61 lokasi. ***