AYOJAKARTA.COM - Polisi dalami kasus dugaan penyekapan hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus dua pekerja rumah tangga yang nekat loncat di Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sebagai informasi, dua orang PRT berinisial R (15) dan D (30) nekat meloncat dari lantai 4 kamar kos majikan pada Rabu, 22 April 2026.
Keduanya diketahui warga yang berasal dari Jawa Tengah (Jateng).

PRT R diketahui meninggal dunia, sedangkan D berhasil selamat walau alami patah tulang.
"Saat ini penanganannya masih berjalan, penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana, dengan pasal penyekapan, TPPO, hingga eksploitasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dikutip ayojakarta.com pada Senin, 27 April 2026.
Polisi diketahui sudah mengamkan CCTV hingga autopsi korban yang meninggal.
Setidaknya 9 orang jadi saksi dan sudah diperiksa termasuk majikan.

Menurut pihak kepolisian, keduanya memilih nekat loncat dari lantai 4 karena tidak betah dan memilih kabur.
PRT yang selamat atas insiden tersebut menyebutkan bahwa majikannya sadis.
"Mereka itu nggak betah karena majikannya sadis gitu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra.***