Jakarta Pusat

Menuju Cita-Cita Sebagai Kota Global dan Berbudaya, YLKI Desak Pemprov Jakarta Penuhi Kebutuhan Penyandang DIsabilitas

Oleh: Karseno AJ Rabu 25 Jun 2025, 21:21 WIB
Ilustrasi Disabilitas

AYOJAKARTA.COM – Mendekati lima abad, kota Jakarta menurut YLKI masih dianggap belum membuka akses pelayanan transportasi bagi para penyandang Disabilitas.

Dinilai bertolak belakang dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perlindungan Disabilitas, YLKI mendesak kebijakan Pemprov Jakarta bisa lebih toleran.

Para penyandang Disabilitas di Jakarta, menurut Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia masih belum sepenuhnya memperoleh hak yang tertuang dalam Perda.

Baca Juga: Gagal Masuk SMA Impian? Ini Cara Daftar SMK di SPMB Jatim 2025 Tanpa Tes Kesehatan!

Menurut Ketua YLKI Niti Emiliana, para penyandang disabilitas masih belum sepenuhnya bisa memanfaatkan pelayanan transportasi publik yang tersebar di Jakarta.

Selain infrastruktur yang kurang ramah atau kompatibel terhadap kondisi, ketersediaan fasilitas juga belum beroperasi secara bebas.

“Penggunaan lift atau eskalator sangat dibutuhkan oleh penyandang disabilitas,” ungkap Niti terkait minimnya ketersediaan infrastruktur transportasi.

Ragam fasilitas dan pelayanan yang disediakan secara khusus sesuai dengan jenis kebutuhan penyandang disabilitas, menurut Niti juga masih sangat minim.

Baca Juga: Heboh! KPM BPNT Terima Bansos Rp1 Juta dari Kemensos, Ini Daerah dan Progres Terbarunya

Kebutuhan layanan yang diharapkan oleh para Penyandang disabilitas, menurut Niti tidak seragam sehingga perlu juga menjadi perhatian.

Ketua YLKI berharap, Pemprov Jakarta bisa lebih memaksimalkan kebutuhan-kebutuhan simbolik dan bersifat informatif bagi kelompok disabilitas.

Selain mengkritisi minimnya pesan-pesan informatif yang bersifat simbolik, Ketua YLKI juga menyoroti infrastruktur di armada.

Bus Transjakarta serta Jaklingko, menurut Ketua YLKI masih belum sepenuhnya optimal dalam mempersiapkan akses bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga: Fitnah Makin Liar! Ancaman Teror Bom ke Jemaah Haji Indonesia di Pesawat Arab Saudi Jadi Buktinya

Niti berharap momen perayaan hari ulang tahun kota Jakarta yang ke-498, menjadi momentum bagi Pemprov untuk terus melakukan perbaikan.

“Penyandang disabilitas perlu besi atau papan yang sekiranya dapat menghubungkan sehingga bisa naik ke armada tersebut,” imbuhnya.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, Niti hingga saat ini masih belum menemukan adanya akses yang diberikan secara khusus kepada para penyandang disabilitas.

Hal lain yang juga masih perlu menjadi perhatian YLKI terkait transportasi publik bagi kaum disabilitas adalah pelatihan bagi para Petugas di lapangan.

Baca Juga: Tunjukan Gejala SJS dan Post Power Syndrome, Ini Pendapat Ahli Jiwa Soal Psikosomatik yang Diduga Dialami Joko Widodo!

Senada dengan Ketua YLKI, Djoko Soetijowarno selaku Pengamat Transportasi menilai akses transportasi publik di Jakarta sudah jauh lebih baik dibandingkan daerah lain di Indonesia.

Cakupan area yang sudah menjangkau 90 persen wilayah, menurut Djoko perlu lebih ditingkatkan pada sektor pelayanan dan infrastruktur.

Kebutuhan untuk mengakses transportasi umum yang ramah bagi para penyandang disabilitas, menurut Djoko dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

Selain karena layanan transportasi publik merupakan hak warga, sebagai kota Global dan Berbudaya Jakarta juga perlu memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas. ***

Baca Juga: Kabar Baik! 405 Ribu KPM Kembali Terima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Ini Rincian dan Syarat Penebalan Rp400 Ribu

Reporter Karseno AJ
Editor Katarina Erlita