Jakarta Selatan

Polisi Ungkap Penyebab Terkait Jasad Pria yang Ditemukan Mulai Membusuk di Dalam Rumah di Kawasan Jagakarsa

Oleh: Fichri Hakiim Jumat 01 Okt 2021, 17:28 WIB
Mayat

KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA -- Petugas kepolisian berhasil mengungkap kasus temuan jasad pria yang hampir membusuk terkunci di dalam rumahnya di jalan Panjang, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 
 
Setelah petugas kepolisian melakukan penyelidikan, Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa, AKP Sigit Ari, menjelaskan identitas korban bernama Karim kelahiran tahun 1966. Korban meninggal lantaran sakit yang dideritanya dan saat kejadian tinggal seorang diri di rumah.
 
Sigit menjelaskan, sebelumnya korban sempat terpapar covid-19, namun sudah dinyatakan sembuh.
 
"Meninggal karena sakit, dari dua bulan yang lalu. Korban berprofesi sebagai pedagang di pasar, karena sakit dia tidak keluar rumah hingga ditemukan meninggal dunia," ujar Sigit, Jumat 1 Oktober 2021.
 
Sigit memastikan bahwa petugas kepolisian tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Saat ini, jenazah pria tersebut sudah dimakamkan oleh pihak keluarga di daerah Mampang, Jakarta Selatan.
 
"Korban juga memiliki rumah di daerah Mampang, jenazah sudah di bawa pihak keluarga untuk di kuburkan di sana. Saat olah TKP tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, meninggal karena sakit," jelasnya. 
 
Diberitakan sebelumnya, jasad pria ditemukan tewas di dalam rumahnya di Jalan Panjang, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Warga yang melihat jasad tersebut langsung melaporkan kepada petugas kepolisian. 
 
Saat ditemukan, kondisi korban dalam keadaan mulai membusuk. Hingga saat ini petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mencari tahu penyebab tewasnya korban.
 
Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa, AKP Sigit Ari, mengatakan berawal dari petugas kepolisian menerima adanya laporan dari warga terkait penemuan jasad pria tersebut.
 
"Kami mendapat informasi dari pengurus RT setempat. Mereka menyebut ada yang meninggal dunia dalam rumah, dalam keadaan terkunci," ujar Sigit dalam keterangan tertulisnya, Kamis 30 September 2021.
TAGS:
Reporter Fichri Hakiim
Editor Husnul Khatimah