Jakarta Selatan

2 Kali Langgar PPKM, Holywings Kemang Ditutup 3 Hari

Oleh: Aini Tartinia Senin 06 Sep 2021, 11:31 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP DKI) menjatuhkan sanksi penutupan tiga hari kepada Holywings di Kemang, Jakarta Selatan.

TEBET, AYOJAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP DKI) menjatuhkan sanksi penutupan tiga hari kepada Holywings di Kemang, Jakarta Selatan

Sanksi tersebut dijatuhkan lantaran Holywings kedapatan melanggar peraturan selama PPKM Level 3 di DKI Jakarta. Pelanggaran pertama adalah menimbulkan kerumunan, dan kedua adalah melebihi jam operasional yang telah ditetapkan. 

"Tempat Usaha Holywings Kemang, dikenakan sanksi Penutupan Sementara 3x24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta Minggu (5/9) setelah ditemukan terjadi pelanggaran ketentuan PPKM level 3 pada Sabtu malam (4/9)," tulis Satpol PP DKI seperti dikutip dari laman Instagram resminya @satpolpp.dki, Senin (6/9/2021).

Dijelaskan, sanksi pembekuan izin usaha ini telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 3 Tahun 2021.

Meski telah menjatuhkan sanksi, Satpol PP DKI akan melakukan pengawasan terhadap aktivitas di Holywings. Satpol PP tidak akan segan menjatuhkan sanksi lebih berat lagi jika manajemen melakukan pelanggaran lagi.

"Mohon kesadaran kepada semua pihak pelaku usaha untuk bersama mematuhi ketentuan dalam pengendalian penyebaran Covid 19 di ibu kota," pungkas keterangan tersebut.

Sebelumnya, petugas gabungan melakukan pembubaran aktivitas di Holywings Kemang pada Minggu (5/9/2021) dini hari. Pembubaran dilakukan lantaran tempat nongkrong itu melebihi jam operasional dan jumlah kapasitas pengunjung. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pembubaran yang terjadi di Holywings merupakan razia protokol kesehatan yang rutin dilakukan. 

"Selama ini kita lakukan operasi yustisi, penegakan hukum terhadap pelanggar prokes, tempat hiburan yang melewati jam dan melebihi dari batas aturan PPKM level 3 kita tindak," kata Yusri.

Reporter Aini Tartinia
Editor Husnul Khatimah