Jakarta Selatan

Soal Penganiayaan Lurah Cipete, Polisi Tetap Dua Tersangka

Oleh: Admin Selasa 15 Des 2020, 20:57 WIB
Kapolres Metro Jakasel memberikan penjelasan kepada wartawan usai menetapkan dua pelaku sebagai tersanga di Mapolres Metro Jaksel, Selasa (15/12). Foto: Republika/Febryan. A

KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA.COM – Terkait penganiayaan dengan korban Lurah Cipete Utara, Nurcahya, Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Kedua tersnagka yang dicokok polisi ini diketahui mencekik dan mencakar Nurcahya.

Kapolres Metro Jaksel, Komisaris Besar (Kombes) Pol Budi Sartono mengatakan, kedua pelaku itu berinisial RQ dan PK. Keduanya sama-sama berusia 22 tahun dan merupakan ibu rumah tangga.  "RQ adalah yang memiting atau mencekik. Sedangkan PK mencakar pipi dan menarik masker korban," kata Budi saat konferensi pers di Mapolres Jaksel, Selasa (15/12).

AYO BACA : Bikin Heboh! Majelis Rasulullah Nge-Hack Website Pemerintah, Minta Rizieq Diadili

Kedua tersangka menganiaya korban, lanjut Budi, lantaran emosi. Keduanya tak terima karena diminta membubarkan diri dari kafe. Selain itu, mereka juga geram ketika anak buah Nurcahya merekam video susana kafe yang dipenuhi pengunjung dan melanggar aturan operasional PSBB.

"Motif keduanya memukul Nurcahya karena emosi atau marah karena ditegur untuk dibubarkan lantaran tidak melaksanakan aturan physical distancing," ujar Budi.

AYO BACA : Singgung Israel, Pimpinan MPR Minta Pemerintah Konsisten Terapkan Sikap Polugri Indonesia

Kedua pelaku itu diperlihatkan saat konferensi pers. Keduanya tampak menggunakan baju tahanan Polres Jaksel.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Orang Lain. "Ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata Budi.

Sebelumnya, Lurah Cipete Utara Nurcahya dipukuli sejumlah orang ketika menegur pengelola kafe Waroeng Brothers (WB) Coffee and Resto di Jalan Kemang Selatan VII B, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu 21 November, pukul 01.00 WIB. Nurcahya menegur pengelola kafe karena melewati batas jam operasional dan para tamu juga berkerumun.

Akibat pemukulan itu, Nurcahya mengalami luka lebam. Ia pun melaporkan kejadian itu ke Polres Jaksel. Sedangkan kafe WB kini juga sudah ditutup secara permanen oleh Satpol PP DKI.

AYO BACA : Vaksinolog: Yang Sudah Terkena Covid-19, Tidak Dijadikan Sasaran Vaksinasi

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono