RAGUNAN, AYOJAKARTA.COM - Kepala Satuan Promosi Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Ketut Widarsana mengatakan, TMR akan dibuka besok, Selasa (13/10/2020). Ada beberapa persyaratan yang harus dipatuhi pengunjung untuk bisa menikmati wisata flora dan fauna di dalamnya.
Ketut menjelaskan, aturan tersebut tak jauh berbeda dengan aturan saat penerapan PSBB transisi di DKI Jakarta saat awal dahulu. Aturannya seperti mematuhi 3M yakni mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
Selain mematuhi 3M, lanjutnya, yakni membatasi usia pengunjung. Aanak usia di bawah 10 tahun, ibu hamil dan lansia tidak dibolehkan masuk. Begitu juga dengan jumlah pengunjung per hari dibatasi 25% dari rata-rata kunjungan Ragunan di hari kerja sebanyak 8.000 pengunjung.
"Maksimal pengunjung 2.000 orang per hari, itu 25% dari kapasitas normal pengunjung Ragunan di hari kerja," kata Ketut, Senin.
Ia menegaskan, TMR telah bersiap untuk menyambut kedatangan pengunjung dengan melakukan sterilisasi serta pembukaan kembali pintu masuk pengunjung.
Ketut mengatakan, pada masa PSBB transisi jilid II, jam operasional Ragunan lebih awal dimulai dari 07.30 WIB sampai dengan 14.00 WIB.
Berbeda pada masa PSBB transisi jilid pertama, operasional Ragunan dibatasi hanya sampai jam 13.00 WIB.
"Sekarang agak lebih panjang tujuh jam, disesuaikan dengan Pergub yang ada," katanya.
Secara aturan PSBB transisi, Ragunan tetap memberlakukan pendaftaran tiketing secara daring yang dapat dilihat di akun media sosial Instagram @ragunanzoo.