TEBET, AYOJAKARTA.COM - Sanksi memasukkan pelanggar tak bermasker ke dalam peti mati di Pasar Rebo Jakarta Timur ikut disorot media asing. Tak hanya itu, belum lama ini Satpol PP Pasar Rebo pun ikut kena teguran.
Media asing Jerman NTv menyebut hukuman tersebut merupakan hukuman yang aneh. Dalam artikel berjudul 'Orang tak pakai masker harus masuk peti mati sebagai hukuman', disebutkan ibu kota negara Indonesia memiliki hukuman aneh bagi para pelanggar protokol kesehatan.
"Hukuman corona yang aneh di Indonesia: di Ibu Kota Jakarta, para penolak masker dihukum masuk ke dalam peti mati. Warga yang tertangkap basah tak mengenakan masker diminta memilih hukuman, mulai dari melakukan pengabdian masyarakat, membayar denda atau berbaring di peti mati," demikian kutipan isi artikel seperti dialihbahasakan Suara.com - jaringan Ayojakarta, Jumat (4/9/2020).
Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean angkat bicara mengenai hukuman tersebut hingga viral di kancah internasional.
AYO BACA : Pelanggar Tak Bermasker Dihukum Masuk Peti Mati, Satpol PP Pasar Rebo Kena Tegur
"Anies makin mendunia, masuk TV Jerman. Captionnya 'bizarre strafe' (hukuman yang aneh)," ujar Ferdinand.
Ferdinand juga melontarkan sindiran menohok untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Ia menyebut Anies mendunia bukan karena prestasinya, namun karena kebijakannya yang konyol.
"Anies mendunia bukan karena prestasi kinerja tapi karena kekonyolan kebijakannya," ungkapnya.
Petugas memberi sanksi kepada sejumlah pelanggar protokol kesehatan di Pasar Rebo, Jakarta Timur, dengan cara berbaring seperti mayat dalam peti jenazah untuk merenungkan kesalahan yang telah diperbuat.
AYO BACA : Di Jaktim, Warga Tak Bermasker di Ruang Publik Dihukum Masuk Peti Mati. Masih Berani Langgar?