Jakarta Selatan

7 Strategi Menaker untuk Penanggulangan Klaster Covid-19 di Perkantoran

Oleh: Admin Kamis 03 Sep 2020, 16:12 WIB
ilustrasi perkantoran di Jakarta/ Suara.com

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Setelah enam bulan wabah Covid-19 belum kunjung mereda, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, menyebutkan dalam jangka panjang masyarakat akan dihadapkan tantangan baru.

"Tantangan kita selanjutnya adalah dalam jangka panjang, orang cenderung abai dan bosan menjalankan protokol kesehatan," kata Menaker Ida dalam siaran pers di Youtube Kemnaker, Selasa (2/9/2020).

Dia menegaskan, Kemnaker terus melakukan upaya pencegahan dan pemutusan pandemi Covid-19 untuk menjamin tempat usaha atau industri agar tetap berjalan dan pekerja dipastikan aman bekerja. Saat ini klaster perkantoran masih menjadi momok penularan kasus positif Covid-19 di kawasan perkotaan.

Lantas, bagaimana upaya pencegahan guna menyetop penularan Covid-19 di perkantoran dan tempat usaha? Kemnaker merumuskan tujuh strategi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja :

1. Pertama, pencegahan Covid-19 di perusahaan dan tempat kerja

2. Kedua, penyusunan pedoman perencanaan keberlangsungan usaha

3. Ketiga, penyusunan panduan kembali bekerja

AYO BACA : BLT ATAU BSU PEKERJA FORMAL TAHAP 2: Tolong Jangan Bikin Pusing Menaker Ida Fauziyah, Serahkan Rekening Pekerja Aktif untuk Subsidi Upah!

4. Keempat, perlindungan pekerja dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada kasus Covid-19 akibat kerja

5. Kelima, peningkatan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan

6. Keenam, peningkatan kolaborasi dengan stakeholder

7. Ketujuh, melakukan sosialisasi dan publikasi melalui Posko K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Corona, portal sistem pelayanan K3, serta melalui media sosial

Menaker dengan kesadaran pencegahan pandemi di tempat kerja, produktivitas usaha dan pekerja akan berangsur pulih, dan perekonomian nasional berangsur normal. Kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan adalah bagian dari upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja di tepat kerja.

"Tadi telah kita saksikan bersama pemeriksaan rapid test kepada sedikitya 500 pekerja perhotelan, UMKM juga petani serta pembagian masker, hand sanitizer dan face shield dari Kemnaker. Saya telah menginstruksikan kepada jajaran Kemnaker untuk terus melakukan sosialisasi dan pengawasan secara langsung di perusahaan, kawasan industri, dan tempat aktivitas ekonomi lainnya seperti mal, tempat pariwisata serta perhotelan," ujar Ida.

Ida menambahkan, Kemnaker telah melakukan sosialisasi dan pengawasan secara langsung ke beberapa pabrik, kawasan industri, pusat perbelanjaan, beberapa hotel, dan sebagainya. Dia melihat ada kesadaran dari pelaku usaha untuk menaati protokol kesehatan di tempat kerja.

"Kesadaran yang sama juga ditunjukkan para pekerja. Pemeriksaan rapid test pada hari ini menunjukkan kesadaran itu. Kesadaran bahwa penangan dan pencegahan pandemi Covid-19 adalah tanggung jawab kita bersama," tutupnya.

AYO BACA : Menaker: Kenaikan UMP 8,51 Persen Sudah Paling Ideal

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati