Jakarta Selatan

Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung: Kapuspenkum Sebut Berkas Perkara Aman!

Oleh: Admin Sabtu 22 Agu 2020, 21:49 WIB
Sejumlah petugas pemadam kebakaran saat memadamkan api di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (22/8). Foto: Putra M Akbar/Republika

KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA.COM – Hingga pukul 21.30 WIB, petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api di gedung utama Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menegaskan data penanganan perkara Kejaksaan Agung aman. Pasalnya, berkas perkara ada di Gedung Bundar, bukan gedung utama yang terbakar saat ini.

"Gedung perkara di Gedung Bundar di Jampidsus, tak ada masalah dalam penanganan perkara," ujar Hari Setiyono saat memberikan keterangan di salah satu televisi nasional, Sabtu (22/6/2020).

Hari Setiyono mengungkapkan bagian gedung yang terbakar yakni di lantai 4, 5 dan 6. Lantai 5 dan 6 merupakan bagian kepegawaian dan pembinaan. Sementara lantai 4 adalah ruang intelijen. Semua data yang tersimpan di bagian tersebut sudah memiliki back up pendukung.  

"Tidak ada masalah data, kita punya cadangan," ujarnya.

Gedung utama Kantor Kejaksaan Agung yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu malam.

Upaya pemadaman dilakukan dengan menggunakan sky lift agar api di lantai enam dapat segera dipadamkan dan api tidak menyebar ke ruangan lain.

"Penyebab kebakaran masih diselidiki," ujar Hari.

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono