Jakarta Selatan

Kata Kapolri idham Aziz Soal Serangan Kelompok John Kei

Oleh: Admin Senin 22 Jun 2020, 20:09 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) berbicara dengan John Kei (kanan) usai memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020)/ Republika: Putra M Akbar

TEBET, AYOJAKARTA.COM - Kasus penembakan di Green lake City Cipondoh Kota Tangerang dan pembacokan di Duri Kosambi Jakarta Barat menjadi perhatian Kapolri Idham Aziz. Menurutnya, aksi premanisme tak bisa dibiarkan.

Idham meminta jajarannya untuk tidak memberi ruang kepada kelompok premanisme yang membuat masyarakat resah dan takut.

“Kuncinya adalah negara tidak boleh kalah dengan preman,” kata Idham kepada wartawan, Senin (22/6/2020).

Baca Juga: Tak Ada yang Berani Menolong Yustus saat Meregang Nyawa di Tangan Kawanan John Kei

Idham menegaskan bahwa penganiayaan dengan alasan apapun tidak dibenarkan. Mantan Kabareskrim Polri itu pun meminta agar proses hukum terhadap kelompok Jhon Kei itu terus dikawal.

“Kita proses dan kita kawal hingga ke persidangan nanti,” ujar Idham.

Kasus penembakan kelompok John Kei bak film eksyen yang mempertontonkan aksi koboi di Green Lake City Cipondoh Kota Tangerang. Tujuh tembakan mengudara saat kawanan tersebut merangsek masuk ke klaster Australia milik Nus Kei.

Baca Juga: Dijerat Pasal Berlapis, John Kei Terancam Hukuman Mati

Aksi koboi itu mencekam, meneror dan menyebarkan rasa takut kepada warga sekitar.

Parahnya, kebrutalan kelompok John Kei juga menghujani timah panas kepada satpam dan pengendara ojek online yang ada di lokasi kejadian premanisme tersebut.

John Kei kini ditahan bersama 29 kawannya dan dituduh dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati.

Keributan dua kelompok antara Nus Kei dan John Kei yang masih memiliki hubungan kerabat itu dipicu lantaran ada ketidakcocokan atas pembagian hasil uang dari penjualan tanah.

Baca Juga: Cerita Tetangga John Kei di Bekasi, Dikira Penangkapan Teroris

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati