TEBET, AYOJAKARTA.COM -- Sebanyak 26 warga pendatang yang tinggal di delapan RW di Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan diminta melakukan isolasi mandiri. Alasannya, karena mereka tak memiliki Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) usai mudik dari kampung halaman.
Lurah Pengadegan, Azhari mengatakan, sebagian besar pendatang tersebut berprofesi sebagai pedagang yang berasal dari Cirebon, Tegal, Sukabumi dan Brebes.
Azhari menyebutkan, dari 26 pendatang yang diminta melakukan isolasi mandiri, tiga orang di antaranya tinggal di RW 01, lima orang di RW 02, empat orang di RW 04, tiga orang di RW 05, empat orang di RW 07 dan tujuh orang di RW 08.
Ia juga meminta warga sekitar untuk ikut mengawasi para pendatang saat menjalani masa isolasi mandiri selama 14 hari. "Kita juga harus membantu kebutuhan logistik dan kesehatan mereka. Caranya berkoordinasi dengan puskesmas kelurahan," tandasnya dilansir dari Berita Jakarta.