TEBET, AYOJAKARTA.COM -- Presiden Joko Widodo kembali memperkuat sinyal Indonesia siap memasuki era New Normal di tengah pandemi COVID-19.
Belakangan ini isu New Normal menjadi kontroversi di tengah publik. Berawal dari pernyataan Presiden. Sampai ditemukannya vaksin yang efektif, Presiden meminta warga Indonesia bisa hidup berdamai dengan COVID-19 untuk beberapa waktu ke depan. Ini adalah pernyataan Presiden pada Kamis (7/5/2020). Pernyataan ini membuat gempar.
Persiapan besar memasuki New Normal semakin kentara, ditandai oleh kunjungan Presiden ke Stasiun MRT Bundaran HI Jakarta Pusat, dan Summarecon Mal Bekasi, Selasa lalu (26/5/2020).
Di tengah kunjungannya ke Bekasi, Jokowi mengungkapkan keinginan pemerintah agar warga bersiap masuk ke tatanan hidup yang baru. Presiden meminta warga meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan kuat sehingga R0 (basic reproductive number) bisa ditekan di bawah 1.
"Kita ingin tetap produktif tapi aman COVID-19," kata Jokowi kala itu.
Publik menduga keinginan pemerintah memasuki New Normal berbasis kepentingan ekonomi. Dugaan ini wajar karena sejumlah aktivitas ekonomi yang dibatasi di era PSBB bisa kembali beroperasi dengan New Normal, meski dengan protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu, kebijakan pemerintah yang tidak konsisten dalam penanggulangan wabah virus corona seolah berlawanan dengan mimpi Presiden bahwa bangsa Indonesia bisa tetap produktif sekaligus aman dari wabah penyakit infeksi itu.
Di satu sisi pemerintah terus meminta masyarakat meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan, di sisi lain banyak pernyataan dan kebijakan yang tidak konsisten, bahkan sejak awal terkesan meremehkan ancaman COVID-19.
Syarat New Normal
Melalui akun twitter pribadinya @jokowi, Presiden menyatakan bahwa pemerintah akan melanjutkan agenda-agenda strategis sambil fokus menangani pandemi COVID-19.
"Pemerintah saat ini fokus menangani pandemi COVID-19, tapi agenda strategis yang berdampak besar bagi kehidupan rakyat harus tetap berjalan. Misalnya, agenda di bidang pendidikan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga kesehatan," tulis @jokowi, Jumat (29/5/2020) siang.
Semakin jelas bahwa Indonesia hendak melakukan skenario new normal atau normal baru. Namun, bagaimana kesiapan Indonesia mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi?
Untuk soal ini, Indonesia bisa jadi mencontek negara-negara Eropa yang menjadi titik penyebaran COVID-19. Sejumlah negara di sana sedang mempertimbangkan membuka kembali sektor-sektor yang menyumbang porsi besar pemasukan ekonomi, seperti pariwisata.
Dilansir BBC, Direktur WHO untuk Regional Eropa, Hans Henri P. Kluge, menyatakan, setiap langkah untuk transisi menuju new normal harus dipandu prinsip kesehatan masyarakat, bersama dengan pertimbangan ekonomi dan sosial. Yang pasti, pemerintah setempat mesti membuktikan bahwa transmisi virus corona sudah dikendalikan terutama di tempat dengan kerentanan tinggi.
Pelonggaran pembatasan pun harus dilakukan secara bertahap dan diawasi ketat oleh otoritas terkait. Kapasitas sistem kesehatan masyarakat, salah satunya rumah sakit, harus benar-benar siap mengidentifikasi, menguji, mengisolasi, melacak kontak, dan mengkarantina pasien COVID-19.
Singkatnya, ada 6 kriteria yang wajib dipenuhi sebelum negara menerapkan konsep New Normal:
Pertama, negara harus mempunyai bukti bahwa transmisi virus corona mampu dikendalikan. Kedua, negara harus punya kapasitas sistem kesehatan masyarakat yang mumpuni, termasuk mempunyai rumah sakit untuk mengidentifikasi, menguji, mengisolasi, melacak kontak, dan mengkarantina pasien COVID-19.
Ketiga, risiko penularan wabah harus diminimalisir terutama di wilayah dengan kerentanan tinggi. Termasuk di panti jompo, fasilitas kesehatan, dan tempat keramaian. Keempat, langkah-langkah pencegahan di tempat kerja harus ditetapkan, seperti physical distancing, fasilitas mencuci tangan, etika batuk dan bersin, dan protokol pencegahan lainnya,
Kelima, risiko penularan impor dari wilayah lain harus dipantau dan diperhatikan dengan ketat.
Dan terakhir, masyarakat harus dilibatkan untuk memberi masukan, berpendapat, dalam proses masa transisi the new normal.
"Akhirnya, perilaku masing-masing warga akan menentukan karakter virus. Ini akan membutuhkan ketekunan dan kesabaran, tidak ada jalur cepat untuk kembali normal," demikian WHO.
Jika negara tidak dapat memastikan kriteria tersebut sebelum mengurangi batasan, WHO menyarankan rencana memasuki New Normal dipikirkan kembali.
Simpang Siur Kesiapan Kita
Sejauh ini belum ada kriteria daerah-daerah di Indonesia yang siap menerapkan New Normal. Perhatikan pernyataan Presiden Jokowi dan Ketua Gugus Tugas Nasional Penanggulangan COVID-19, Doni Mornardo.
Setelah rapat via aplikasi online dengan Presiden pada Rabu (27/5/2020), Doni mengatakan, ada dua kriteria daerah bisa menerapkan New Normal. Pertama, tidak ditemukan lagi satu pun kasus COVID-19. Daerah yang berpeluang diizinkan untuk membuka lagi wilayahnya ada sebanyak 87 kabupaten kota yang terdiri dari 65 di wilayah daratan dan 22 di wilayah kepulauan. Namun, daerah-daerah ini belum tentu selamanya akan tetap aman.
Kriteria kedua, daerah yang berwarna hijau. Daerah-daerah ini memiliki kasus tetapi dalam beberapa minggu terakhir mengalami penurunan sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh WHO.
Sedangkan Presiden Jokowi, dalam rapat terbatas melalui video coference pada Rabu (27/5/2020) menyatakan, penerapan era new normal hanya akan diterapkan di provinsi dan kabupaten/kota yang indeks penularan virus corona (R0)-nya sudah di bawah angka 1. Persiapan pelaksanaan tatanan hidup baru akan dilihat dari angka-angka dan fakta-fakta di lapangan utamanya, yang berkaitan indeks penularan corona.
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, lewat keterangan pers pada Selasa (26/5/2020), mengklaim konsep new normal di Indonesia merujuk persyaratan yang dikeluarkan WHO.
Tapi, ada tiga poin yang dikeluarkan pemerintah Indonesia sebagai syarat untuk menerapkan new normal.
Pertama, tingkat penularan corona reproductive time (Rt) atau reproduksi efektif di suatu wilayah harus di bawah 1. Ini dihitung selama 14 hari.
Kedua, kesiapan sistem kesehatan. New normal akan berlaku jika kapasitas dan adaptasi sistem kesehatan di Indonesia sudah mendukung untuk pelayanan COVID-19 yang bukan tidak mungkin akan naik jika Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) dilonggarkan.
Ketiga, jumlah test atau surveillance, yaitu kemampuan pemerintah untuk mengetes virus corona. PSBB bisa dilonggarkan dan new normal bisa berlaku jika pemerintah bisa memenuhi target mengetes dengan kapasitas 10.000-12.000 per hari.
Di sisi lain, per 26 Mei 2020, kapasitas Tes COVID-19 di Indonesia rata-rata masih di bawah target yang ditetapkan yaitu 10.000 spesimen per hari. Hal ini sudah dua kali dikeluhkan oleh Presiden Jokowi.
Dikutip dari Katadata, jumlah tes pernah mencapai 12,3 ribu spesimen pada 19 Mei 2020, tetapi jumlahnya tidak konsisten pada hari-hari berikutnya. Pemerintah masih berusaha meningkatkan kapasitas tes dengan cara menambah jumlah sumber daya manusia dan waktu kerja di laboratorium.
Tidak solidnya pemerintah dalam penanggulangan persiapan besar memasuki era New Normal bisa jadi sama level bahayanya dengan ancaman COVID-19 sendiri. Kekacauan koordinasi di level pemerintah pasti akan berdampak negatif pada kesiapan rakyat menghadapi wabah.
Jangan sampai Indonesia semakin dikenal dunia sebagai negara yang tidak kompeten menangani pandemi COVID-19 akibat amburadulnya koordinasi di tingkat elite pemerintah.
Kalau masih begini-begini saja, benarkah kita siap memasuki tatanan hidup baru?