JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Tawuran di pertigaan Asem, Jalan M Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2020) dini hari merenggut 1 nyawa. Pemuda berinisial ST tewas usai dilarikan ke rumah sakit. Polisi pun akhirnya menetapkan dua tersangka, satu di antaranya masiyh bocah SMP.
Kedua tersangka itu adalah AA (15) dan MRP (19) yang menghabisi nyawa ST. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, kedua tersangka terbukti menyerang ST hingga tewas dengan senjata tajam. Dia menyebut, keduanya masih berstatus sebagai pelajar.
AYO BACA : Berawal Dari Media Sosial, Pelajar SMP Tawuran Hingga Memakan Korban
\"Ada yang kelahiran tahun 2001 dan 2004. Satu SMP, satu lagi SMA,\" kata Budi kepada wartawan, Jumat (31/4/2020).
Semula, polisi meringkus empat orang dalam insiden ini. Setelah penyelidikan, ternyata hanya AA dan MRP yang terbukti melakukan penganiayaan.
AYO BACA : Ramadan, Para Pemuda Malah Tawuran Sebabkan 1 Nyawa Melayang
\"Kami kan minta keterangan saksi-saksi semuanya. Jadi yang sudah pasti melakukan pembacokan terhadap korban dengan barang bukti ini adalah dua orang ini. Nanti kami dalami lagi,\" sambungnya.
Tawuran tersebut pecah pada pukul 03.00 WIB dini hari. Kedua kelompok yakni Setu Orang Santai dan Blimbing Official sebelumnya janjian di jejaring media sosial.
Kedua kelompok tersebut akhirnya bertemu tepatnya di Jalan M Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada pukul 03.00 WIB. Kedua kelompok tersebut pun saling serang dengan senjata tajam sehingga mengakibatkan korban terluka.
AYO BACA : Ini Masalah Sosial yang Jadi Akar Tradisi Tawuran di Manggarai