Jakarta Selatan

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Diutamakan Lewat Online

Oleh: Admin Jumat 20 Mar 2020, 17:05 WIB

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Untuk mencegah antrean dan kerumunan di tengah wabah COVID-19, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta memprioritaskan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) lewat sistem online dan transaksi non tunai.

Humas Bapenda DKI Jakarta, Arismansyah, menjelaskan bahwa wajib pajak (WP) yang hendak menunaikan pembayaran PKB dapat menggunakan aplikasi SALMONAS dan E-samsat Jakarta. Dua aplikasinya bisa diunduh di Google Playstore. 

"Warga tinggal mengisi formulir penyetoran PKB tahun berjalan. Nanti akan ada resi untuk dibayar melalui ATM bank yang ditunjuk," ujar Arismansyah, Jumat (20/3/2020).

Ia berharap masyarakat betul-betul memanfaatkan sistem ini untuk mendukung penerapan social distancing untuk mencegah penularan Coronavirus Disease (COVID-19).

"Mulai kemarin kami sudah menutup sementara layanan di Samsat Jakarta Pusat dan Jakarta Utara hingga 23 Maret mendatang," terangnya.

Layanan yang masih dibuka saat ini adalah di Kantor Samsat Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.

"Seluruh pelayanan Samsat hari Sabtu 21 Maret hingga 28 Maret 2020 akan ditutup. Demikian halnya gerai-gerai Samsat di mal atau pusat perbelanjaan juga sudah ditutup sementara," terangnya.

Reporter Admin
Editor Aldi Gultom