JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Kemarin, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, mengungkapkan betapa penting peran para pejabat Lurah dan RT/RW dalam penanggulangan wabah COVID-19.
"Kita punya RT RW yang selama ini kurang diberdayakan. Kita punya kelurahan, kita punya desa yang mungkin juga dilibatkan," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu usai pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Kantor BNPB, Jakarta Timur .
Sebagai struktur pemerintahan terendah di tingkat provinsi, para Lurah diharapkannya menunjukkan kualitas kepemimpinannya dengan menjalankan semua kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan sejalan dengan pemerintah daerah.
Hari ini, Gubernur Anies Baswedan, menindaklanjutinya dengan memberikan arahan konkret kepada para Wali Kota, Camat dan Lurah se-DKI Jakarta.
Dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, berikut ini langkah-langkah antisipasi atau pencegahan yang bisa mereka lakukan dalam upaya bersama mengatasi wabah COVID-19, sesuai arahan Gubernur DKI.
1. Berkoordinasi erat dan meminta seluruh perangkat pemerintah dan masyarakat di wilayah untuk melakukan sosialisasi pada seluruh warga dengan tetap melindungi diri sendiri
2. Memastikan tiap keluarga memiliki akses pada tempat cuci tangan dengan air sabun.
3. Melakukan pemetaan dan pendataan warga yang sedang atau baru kembali dari negara terjangkit virus corona.
4. Menyiapkan fasilitas karantina sementara di wilayah kelurahan bila ada warga yang punya potensi terpapar dan tidak bisa melakukan karantina di rumahnya sendiri
5. Tidak ikut hadir ke acara acara perkumpulan massa seperti festival, pengajian, pertandingan olahraga, dan lain-lain, dan mendorong agar acara ditunda
6. Memastikan acara-acara resepsi warga menjalankan langkah-langkah pencegahan penyebaran (lihat panduan pernikahan, pesta dan lainnya)
7. Menenangkan warga dengan memberikan informasi dan panduan resmi, serta menangkal berita dan informasi palsu atau yang tidak jelas kebenarannya
8. Berkoordinasi erat dengan atasan dan Dinas kesehatan
Sosialisasi yang diserukan kepada warga, sebagai berikut;
1. Meminta seluruh perangkat wilayah untuk sosialisasi kepada masyarakat, dengan tetap melindungi diri
2. Ingatkan masyarakat untuk tidak keluar rumah bila tidak ada keperluan mendesak
3. Ingatkan masyarakat untuk tidak berkerumun. Minta kerumunan agar membubarkan diri
4. Ingatkan warga untuk melakukan pencegahan penularan COVID-10 dengan melakukan;
a. Cuci tangan selama minimal 20 detik dengan air mengalir dan sabun secara sering dan rutin
b. Tidak menyentuh wajah sebelum cuci tangan
c. Tidak bersentuhan fisik seperti jabat tangan, cium pipi, dll. Menggunakan sapaan cara lain
d. Menggunakan masker jika flu atau batuk.
e. Menutup mulut dengan tisu atau lipatan siku saat bersin atau batuk
5. Mengingatkan warga untuk menjaga anak-anaknya tetap berada di rumah
6. Mengingatkan warga agar tidak bepergian ke luar kota
7. Mengingatkan warga untuk tetap beraktivitas di rumah.