AYO BACA : FA Inginkan Liga Primer Tuntas 30 Juni
AYO BACA : Rekam Video dan Bikin Hoaks Corona, Karyawan PGC Jaktim Dibui
JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Komplotan pencuri motor yang sudah menggasak 10 unit motor selama 1,5 bulan akhirnya diringkus polisi. Sebanyak 7 orang ini menjual hasil curiannya dengan harga murah.
Kapolsek Metro Setiabudi Jakarta Selatan, AKBP I Made Bayu Sutha Santana mengatakan, 7 tersangka yakni RP, H, GH, AA, MS, MI, dan PK. Mereka kerap melancarkan aksinya di wilayah Pasar Manggis, Setiabudi, dan di depan Gedung Menara Bank Mega, Kuningan, Jakarta Selatan sebagai target operasi. Sebab, kata dia, kondisi pengamanan di lokasi tersebut terbilang minim. Sehingga membuat para tersangka dengan leluasa melakukan aksi pencurian.
“Selama 1,5 bulan komplotan ini menggasak 10 motor pakai kunci T untuk bongkar kunci, kemudian pakai kunci palsu,” kata Bayu kepada wartawan, Rabu (18/3/2020).
Made mengungkapkan, komplotan ini memiliki waktu tertentu untuk melakukan pencurian. Mereka biasanya beraksi sejak pukul 20.00 WIB hingga 04.30 WIB.
“Pada 7 Februari 2020 beraksi pukul 20.00, kemudian tanggal 15 Februari pukul 01.30 WIB, dan 26 Februari jam 04.30 WIB, dan terakhir 6 Maret jam 05.15 WIB," papar dia.
Kepada polisi, para tersangka mengaku, motor hasil curian itu mereka jual dengan harga murah kepada penadah. Harganya bervariasi, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.
Akibat perbuatannya, ketujuh tersangka itu dikenakan Pasal 365 dan 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
AYO BACA : Harga Belum Rilis, Ini Spesifikasi Moto E6s