JAKARTA SELATAN, AYOJAKARTA.COM - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, mengaku telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.
Pengunduran diri diambil terkait pencalonannya yang sedang diproses DPRD DKI.
"Saya sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Dewan. Insya Allah dalam waktu dekat akan keluar surat dari pimpinan DPR RI terkait pengunduran diri saya," ungkap Riza, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).
Dirinya juga telah menyiapkan berkas administrasi Cawagub DKI. Rencananya, berkas itu diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada Senin (9/3/2020) lusa.
"Insya Allah Senin jam 07.30 WIB akan diserahkan dan diterima oleh Gubernur Anies Baswedan," ungkapnya.
Usai penyerahan berkas, pada 18 Maret 2020 Cawagub akan menajalani tes wawancara dengan Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI Jakarta. Sehari setelah itu, barulah ditetapkan menjadi Cawagub DKI Jakarta.
DPRD akan bersurat kepada Gubernur DKI Jakarta perihal jadwal penyampaian visi-misi Cawagub. Visi-misi tersebut harus sesuai program kerja yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta.
Pada 23 Maret 2020, Cawagub akan menyampaikan visi-misi dan tanya jawab dengan Anggota DPRD DKI Jakarta. Di hari yang sama, pemilihan Wagub pun digelar.
Setelah Wagub terpilih, pada 24 Maret DPRD akan bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal berita acara dan berkas wagub DKI terpilih.
Selain Riza, calon lain yang sedang digodok DPRD DKI adalah Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).