JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Kejaksaan Agung RI bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu untuk membahas peningkatan sumber daya manusia (SDM) bagi aparat penegak hukum pada sektor sumber daya alam.
Kaban Diklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi menerima langsung kedatangan rombongan yang dipimpin Koordinator wilayah Pencegahan KPK, Dian Patria dan jajarannya di ruang Rapat Bilateral gedung Wira Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan Jakarta, Kamis (5/3/2020).
“Kami rapat koordinasi dengan rekan KPK terkait tindak lanjut dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, khususnya dalam kediklatan,” ujar Kaban Diklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi kepada wartawan usai pertemuan dengan KPK.
Untung menjelaskan, pertemuan ini sebagai tindak lanjut MoU antara Jaksa Agung, Ketua KPK dan Kapolri khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Untuk tempat pelaksanaan kegiatannya di Jakarta atau daerah akan disinergikan lagi.
“Kontennya adalah terkait dengan kejahatan sumber daya alam, sumber daya alam itu banyak contohnya satwa liar, karhutla, illegal fishing, illegal logging dan lain sebagainya,” paparnya.
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau (Kajati Riau) ini menambahkan, pertemuan kali ini lebih ditekankan pada penentuan waktu pelatihan, bentuk modul, materi, jenis kediklatan, pengajar dan tempat pelatihan. “Itu yang sedang kita persiapkan bersama,”ujar Untung.
Sementara itu Dian Patria mengatakan, kedatangannya ke Badiklat Kejaksaan sebagai tindak lanjut program peningkatan kapasitas penegakan hukum dan PPNS di sektor sumber daya alam.
Dian Patria menuturkan, KPK hendak bersinergi dan berkolaborasi dengan Badan Diklat Kejagung, terutama untuk membuat pelatihan bersama, penyusunan modul yang disesuaikan dengan kondisi riil saat ini, khususnya sektor sumber daya alam dengan sasaran pelatihan di bertempat di 12 provinsi.
“Tadi kita mendengarkan langsung dari Kaban Diklat, beliau membuka diri siap untuk menindaklanjuti, kira-kira apa saja model modulnya dan termasuk spesifik kebutuhan pelatihan di provinsi berbeda, misalnya di Papua kita bicara illegal logging, di Kalimantan bersama sama teman Kejaksaan, kepolisian dan PPNS dari lembaga lainnya,” ujarnya.
Selain itu, masih kata Dian, dalam pertemuan KPK dengan Bandiklat Kejaksaan juga dibahas kesiapan KPK berkoordinasi dengan setiap provinsi untuk melaksanakan Pelatihan Terpadu.
"Pelatihan ini ditargetkan mulai pertengahan tahun ini (September 2020) sudah ada pelatihan bersama ini Diklat Terpadu, ya KPK siap selain panitia Koordinasi per provinsi termasuk Widyaiswaranya,” pungkasnya