Jakarta Selatan

Mendagri Ungkap 23 Daerah Belum Memiliki Perpustakaan

Oleh: Admin Selasa 25 Feb 2020, 18:08 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian . Foto: Republika/Fauziah Mursid

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengungkapkan masih ada 23 kabupaten/kota yang belum memiliki lembaga perpustakaan. Setidaknya ada 5.000 lebih kecamatan yang tidak memiliki tempat untuk membaca yang disediakan oleh pemerintah. Ada yang belum memiliki kelembagaan yang resmi, ada pula yang belum berstatus Dinas Perpustakaan.

AYO BACA : Semua Armada Bus Sekolah Tidak Beroperasi untuk Sementara

Di tingkat kecamatan, dari 7.094 kecamatan, hanya 1.685 kecamatan atau 23 persennya saja yang sudah memiliki perpustakaan. Untuk tingkat desa, dari 83.441 desa, 33.929 di antarnya sudah memiliki tempat untuk membaca, baik itu perpustakaan mini atau dalam bentuk lainnya. Angka tersebut baru 40 persen dari total desa yang ada.

AYO BACA : Banjir Jakarta, Lima Perjalanan KA ke Semarang Terganggu

"Saya nanti akan membuat Permendagri, khusus untuk ini, agar semua daerah provinsi, kabupaten/kota, membentuk Dinas Perpustakaan. Kecamatan juga kita minta dorong untuk membuat, dianggarkan oleh kabupaten," kata Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Perpustakaan Tahun 2020 di Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2020).

Tito mengatakan, berbeda dengan kabupaten, desa saat ini sudah memiliki uang rata-rata sebesar Rp 1 miliar per tahunnya. Anggaran tersebut, kata dia, salah satunya bisa digunakan untuk membangun perpustakaan. Menurut dia, pembuatan perpustakaan itu tidak perlu megah.

Tito menjelaskan, para eselon I juga akan ia perintahkan untuk melakukan hal tersebut. Salah satu pesan untuk para eselon I itu, yakni, agar menggunakan dana desa untuk membuat perpustakaan di desa masing-masing.

"Tidak usah hebat-hebat perpustakaannya, sesuaikan dengan karakter. Nanti saya akan arahkan, sekarang kita lagi banyak bergerak. Semua kepala desa kita kumpulkan," tutur Tito.

AYO BACA : Soal Berenang Bisa Hamil, KPAI Bentuk Dewan Etik

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati