JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Dalam waktu seminggu, Polda Metro Jaya berhasil membekuk 11 maling motor yang langganan beraksi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Sembilan di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
"Dari 11 pelaku, sembilan di antaranya terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dengan penembakan pada kaki karena berusaha melarikan diri," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (29/1/2020).
Yusri mengatakan, 11 pelaku terbagi dalam tiga kelompok berbeda. Pertama adalah geng Johar Baru yang kerap beraksi di Jakarta Pusat.
Kemudian ada kelompok Lampung I yang beraksi di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Lalu, kelompok Lampung II yang beraksi di Tangerang.
Salah satu pelaku dari kelompok Johar yang ditangkap petugas berperan sebagai penadah motor hasil curian. Setelah diperiksa intensif, diketahui ada sekitar 65 lokasi yang telah disatroni oleh tiga kelompok tersebut.
Para pelaku ini mempunyai peran berbeda-beda. Ada yang bertugas mengintai sasaran, ada yang menjadi pengendara motor untuk melarikan diri, dan ada yang menjadi eksekutor pencurian.
"Modusnya ada yang berperan berjalan kaki untuk mengintai sasaran, lalu ada pelaku mencongkel gembok pagar rumah, setelah itu membobol kunci sepeda motor dengan kunci letter T dan bawa kabur sepeda motor itu," urai Yusri.
"Pasal yang dipersangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun kepada empat pelaku dan Pasal 480 KUHP kepada si penadah dengan ancaman empat tahun," imbuh Yusri.
Yusri akui kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk melacak tempat komplotan itu menjual hasil curian mereka. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.