JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Massa yang mengaku warga Tanjung Priok menuntut permintaan maaf dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dalam waktu 2x24 jam.
Ultimatum itu dilontarkan massa "Aksi #221 Priok Bersatu" saat berdemonstrasi di depan Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarat Selatan, Rabu siang (22/1/2020).
Sebelumnya, sejumlah perwakilan warga diterima masuk ke dalam gedung oleh pihak Humas Kemenkumham untuk berdialog. Tapi perwakilan warga tetap kecewa karena Menteri Yasonna Laoly tidak berada di tempat.
AYO BACA : Massa Demo Hujan-hujanan di Kemenkumham: Anak Priok Enggak Takut Air!
Perwakilan warga Priok mengancam datang kembali berdemonstrasi di Kemenkumham dengan jumlah massa yang lebih banyak jika Yasonna tidak menyampaikan permintaan maaf kepada warga Priok melalui media massa. Bahkan, warga mengancam menutup Pelabuhan Internasional Tanjung Priok bila Yasonna tidak memenuhi permintaan mereka.
Awal perkara ini adalah dari pernyataan Menteri Yasonna Laoly dalam acara "Resolusi Pemasyarakatan 2020" Direktorat Pemasyarakatan (Dirjen PAS) di Lapas Kelas II A Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (16/1/2020).
Saat itu Yasonna menyampaikan bahwa kemiskinan adalah sumber tindakan kriminal. Yasonna memberi contoh, anak yang lahir dari kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, akan tumbuh dengan cara berbeda dengan anak-anak yang besar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Sebab, Priok adalah kawasan kumuh dan miskin sedangkan Menteng merupakan sebagai kawasan elite.
"Slum area (daerah kumuh) bukan di Menteng. Anak-anak Menteng tidak. Tapi, coba pergi ke Tanjung Priok, di situ ada kriminal, lahir dari kemiskinan," ucap Yasonna.