Jakarta Selatan

Dua Bandar Ganja Jaringan Antarprovinsi Ditangkap di Bintaro

Oleh: Admin Senin 13 Jan 2020, 21:40 WIB
Ilustrasi ganja (mediaindonesia.com)


JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Polres Metro Jakarta Selatan menciduk dua bandar ganja berinisial AP dan BS.

Mereka diduga bagian dari jaringan antarprovinsi asal Aceh yang mengedarkan ganja ke wilayah Jakarta dan sekitarnya. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama, mengatakan, kedua tersangka ditangkap petugas di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten.

"Dari tangan tersangka, petugas menyita ganja seberat 5,2 kilogram," kata Bastoni, dikutip dari Republika.co.id.

Dari hasil pemeriksaan, Bastoni mengungkapkan bahwa dua tersangka itu terkait dengan jaringan bandar ganja seberat 374 kilogram yang ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di Tanah Kusir, Kebayoran Lama.

"Kami amankan empat orang tersangka berinisial HG, IR, TY dan IRF," ujar Bastoni.

Ratusan kilogram ganja itu dikirim melalui jalur darat menggunakan ekspedisi TAM Cargo dari Aceh menuju Bambu Apus, Jakarta Timur. Selanjutnya, ganja akan disimpan di Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.

Reporter Admin
Editor Aldi Gultom