Jakarta Selatan

Kasus Pemerasan Rp 1 Miliar, IPW Sambut Baik Pencopotan Pejabat Polres Jaksel

Oleh: Admin Senin 13 Jan 2020, 16:57 WIB
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane. (Gatra/Ahmad Jilul Qurani Farid)

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Rotasi jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan dianggap tak biasa oleh Indonesia Police Watch (IPW).

Awalnya jabatan ini diemban oleh AKBP Andi Sinjaya Ghalib. Kini ia telah digantikan oleh AKBP Mochamad Irwan Susanto yang sebelumnya menjabat Kasubbid Provos Bidpropam Polda Metro Jaya.

Andi sendiri digeser menjadi Koorgadik Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya. Rotasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram ST/13/I/KEP/2020 tertanggal 8 Januari 2020 dan ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Mardiyono.

Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane, menyampaikan apresiasi kepada Polri atas kebijakan rotasi itu. Ia menyinggung kasus anggota Polres Metro Jakarta yang meminta uang senilai Rp 1 miliar kepada pelapor kasus hukum.

"Tindakan tegas ini perlu dilakukan Polri kepada anggotanya yang brengsek agar citra Polri terjaga dan kepercayaan publik kepada jajaran kepolisian tetap terbangun," ujar Neta Pane melalui keterangan tertulisnya, Senin (13/1/2020).

Neta menceritakan, ada pihak pelapor diminta uang sebesar Rp 1 miliar pada pertengahan November 2020. Lantas, pelapor bersama IPW mengadukan hal tersebut ke Kapolda Metro Jaya.

"Sebelumnya pada pertengahan November 2020 Pelapor yang diminta uang Rp 1 miliar oleh Penyidik Polres Jakarta Selatan itu bersama IPW mengadukan kasus tersebut ke Kapolda Metro Jaya. Laporan resmi diterima Koorsespri Kapolda Metro Jaya," kata dia.

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Yusri menegaskan  rotasi jabatan tersebut adalah hal biasa.

Yusri membantah pemerasan uang dengan jumlah fantastis tersebut di balik rotasi Andi. Dia menyebut Andi hanya dirotasi, bukan dicopot.

"Dia bukan dicopot, itu mutasi rutin biasa karena dia ada jabatan. Yang dicopot misalnya Yusri Yunus dicopot dari pamen Polda Metro Jaya dalam rangka diperiksa, kan gitu," ungkap Yusri.

Reporter Admin
Editor Aldi Gultom