JAKARTA SELATAN, AYOJAKARTA.COM -- Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama menyatakan, pihaknya segera memanggil pihak dari Radio Republik Indonesia (RRI).
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan peristiwa robohnya menara Based Transmitter Station atau BTS milik RRI di Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/12/2019).
Bastoni mengatakan, proses pemeriksaan terkait robohnya menara BTS milik RRI itu akan ditangani langsung Polsek Kebayoran Baru.
"Iya akan dipanggil (pihak RRI), nanti Polsek Kebayoran Baru yang menangani," kata Bastoni saat dikonfirmasi.
Adapun, Bastoni mengatakan kekinian Polsek Kebayoran Baru sudah memeriksa beberapa saksi mata yang berada di lokasi. Bastoni pun memastikan segera memeriksa seluruh saksi termasuk dari pihak RRI.
"Diperiksa saksi-saksi ya semuanya. Saksi untuk sementara saksi yang berada di lokasi," ujarnya.
Untuk diketahui, menara BTS milik RRI di Radio Dalam, Kebayoran Baru roboh sekitar pukul 15.55 WIB.
Akibatnya, empat atap rumah warga sekitar mengalami rusak. Selain itu, satu bangunan masjid dan bajaj yang terparkir juga turut tertimpa.
Adapun, satu warga sekitar bernama Edi Suyono mengalami luka sobek akibat terkena runtuhan saat menara tersebut roboh menimpa Masjid Al-Amin. Edi pun harus mendapat perawatan medis dengan jahitan di kepala sebanyak empat jahitan.