Jakarta Selatan

Parkir di Atas Trotoar, Belasan Kendaraan Ditindak Petugas

Oleh: Admin Rabu 04 Des 2019, 20:59 WIB
Ilustrasi parkir liar (Langgam.id)

JAGAKARSA, AYOJAKARTA.COM -- Razia kendaraan yang parkir sembarangan digelar Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan di sejumlah titik di wilayah Jagakarsa. Hasilnya, puluhan kendaraan roda dua hingga empat ditindak karena parkir di atas trotoar.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Sudinhub Jakarta Selatan, Leo Amstrong mengatakan, razia parkir liar kali ini dilakukan di Jalan Kahfi II, Stasiun Lenteng Agung dan Stasiun Tanjung Barat. Dalam razia tersebut, pihaknya mengerahkan 26 petugas gabungan.

"10 kendaraan roda dua dan lima kendaraan roda empat dicabut pentil. Satu kendaraan roda empat diderek dan tiga angkot KWK di-BAP tilang," ungkapnya, Rabu (4/12/2019).

Camat Jagakarsa, Mundari menambahkan puluhan kendaraan ini terjaring razia karena parkir di trotoar yang dilengkapi fasilitas disabilitas.

"Kami lakukan penertiban dengan persuasif dan tegas dalam penindakan," ujarnya.

 

Reporter Admin
Editor Lopi Kasim