JAKARTA SELATAN, AYOJAKARTA.COM -- Dua dari tiga orang suporter Indonesia yang ditahan oleh polisi Diraja Malaysia telah dibebaskan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, informasi yang diperoleh dari Direktur Perlindungan WNI Yudha, kedua suporter yang telah bebas tersebut adalah Iyan Prada Pribowo dan Rifki Choirudin.
Sementara satu orang suporter yang bernama Andreas Setiawan masih ditahan oleh pihak berwajib setempat.
"Alasannya masih menunggu keputusan forensik terhadap barang bukti handphone yang bersangkutan," ujar Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2019).
Argo memastikan bahwa atase kepolisian yang berada di Malaysia terus berkoordinasi dengan Kemlu dan KBRI Malaysia.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini berharap dengan kerja sama yang baik antar instansi terkait maka kasus ini dapat diselesaikan dengan baik.
Sebelumnya tiga WNI tersebut ditahan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) usai mereka menonton pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2022 antara Malaysia kontra Indonesia di Stadion Bukit Jalil, Malaysia.