Jakarta Selatan

Kapolsek Nyabu, Kompolnas: Contoh Buruk Bagi Anggota Polri

Oleh: Admin Kamis 21 Nov 2019, 18:30 WIB
Ilustrasi Narkoba jenis Sabu-sabu (Gatra.com)

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan penggunaan narkoba jenis sabu oleh Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah yang mengakibatkan jabatannya dicopot. Kejadian itu dinilai dapat merusak citra Polri

"Saya sangat prihatin jika benar seorang Kapolsek mengonsumsi narkoba. Hal tersebut sangat tidak patut. Merusak nama baik Polri dan menjadi contoh buruk bagi para anggota," ujar anggota Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi Ayojakarta, Kamis (21/11/2019).

Menurut Poengky, pencopotan seorang anggota untuk dapat diperiksa memang wajar. Saat ini, Benny masih diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya guna mengetahui berapa lama telah mengonsumsi narkoba.

AYO BACA : Kapolsek Kebayoran Baru Dicopot Karena Positif Konsumsi Sabu

Jika berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi dapat diperoleh fakta bahwa yang bersangkutan mengonsumsi narkoba. Benny teracam sanksi etik dan disiplin. 

"Maka akan dijatuhi sanksi etik dan disiplin. Bahkan jika nantinya dalam pemeriksaan ditemukan dugaan tindak pidana, maka yang bersangkutan juga akan diproses pidana," ucap Poengky Indarti. 

Saat melakukan penggeledahan di kantor Polsek Kebayoran Baru, petugas kepolisian menemukan empat paket sabu yang disimpan di ruangan Benny. Selain itu, dia positif memakai sabu usai melakukan tes urine. Sanksi terberatnya dapat berujung pemecatan. 

"Hukuman disiplin bisa penempatan di tempat khusus selama 21 hari. Sanksi etik terberat dia dipecat. Tergantung bukti bukti dan saksi saksi yang didapat," pungkas Poengky.

AYO BACA : Kapolda Benarkan Kapolsek Kebayoran Baru Dicopot

Reporter Admin
Editor Lopi Kasim