JAKARTA SELATAN, AYOJAKARTA.COM -- Sebanyak 16 pertanyaan dilontarkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kepada Ade Armando dalam perkara dugaan pencemaran nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Ade diperiksa penyidik selama 3,5 jam sejak tiba pada pukul 10.30 WIB hingga selesai pukul 14.00 WIB.
"Total 16, tapi yang menyangkut secara spesifik tentang tuduhannya Bu Fahira itu sekitar 6 atau 7 pertanyaan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2019).
Ade menjelaskan, materi pemeriksaan oleh penyidik masih seputar asal-usul "meme Joker".
"Kenapa foto itu bisa ada di ponsel, siapa yang mengunggah, siapa yang mengirimkan, apa maksud saya mengirimkan foto itu, kira-kira itu," ujar Ade.
AYO BACA : Ade Armando Ngaku 'Serang Anies' Bukan dengan Niatan Buruk
Menurut Ade, penyidik juga menanyakan apakah dirinya mengelola akun Facebook sendiri. Intinya, pihak kepolisian meminta Ade menjelaskan adanya pengaduan Fahira.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya karena mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan wajah diedit menjadi tokoh Joker pada akun Facebook.
Selain foto editan tersebut, Fahira juga mengatakan foto tersebut disertai narasi yang diduga mencemarkan nama baik Anies Baswedan.
"Foto itu juga diunggah dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik, yakni 'Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat'," tutur Fahira.