Jakarta Selatan

Waspada, 10 Titik di DKI Berpotensi Tanah Bergerak

Oleh: Admin Minggu 10 Nov 2019, 08:33 WIB
Ilustrasi longsor/Liputan6.com

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menemukan setidaknya ada 10 titik di wilayah DKI Jakarta yang berpotensi mengalami gerakan tanah.

Dikutip dari akun twitter @BPBDDKIJakarta, Minggu (10/11/2019), sepuluh titik wilayah berpotensi pergerakan tanah berada di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Untuk wilayah Jakarta Selatan ada di Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu dan Pesanggarahan.

Kedelapan wilayah di Jakarta Selatan ini memiliki potensi gerakan tanah kategori menengah. Sedangkan wilayah Jakarta Timur ada di Kramat Jati dan Pasar Rebo dengan potensi juga menengah.

Wilayah dengan potensi menengah tersebut, gerakan tanah akan terjadi jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir (dinding terjal), tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan.

"Potensi pergerakan tanah ini levelnya menengah artinya bila curah hujan di atas normal berpotensi terjadi longsor," kata Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta, Iwan Ibrahim di Jakarta.

Iwan menyebutkan, kebanyakan dari 10 titik tersebut merupakan wilayah yang beririsan langsung dengan pinggiran sungai, tebing maupun lereng.

"Cenderungnya pinggiran sungai," kata Iwan.

Ia mengatakan, pengamatan dan pengukuran mengenai potensi pergerakan tanah dilakukan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

BPBD sebagai badan koordinasi bidang kebencanaan memperbaharui informasi tersebut sebagai upaya antisipasi dan edukasi kepada masyarakat dan aparat di wilayah terdampak.

"Setiap bulan informasi diupdate kita sampaikan ke wilayah, wali kota, camat, dan lurah wilayah terdampak," kata Iwan.

Iwan menambahkan, dengan adanya informasi tersebut diharapkan upaya penanggulangan bisa dilakukan lebih cepat, terutama mitigasi atau mencegah jangan sampai terjadi gerakan tanah.

"Yang terpenting itu jangan ada yang membuat bangunan di daerah potensi seperti tebingan dan pinggir sungai. Camat dan lurah yang mengawasi ini," kata Iwan.

Reporter Admin
Editor Widya Victoria