JAKARTA SELATAN, AYOJAKARTA.COM -- Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR-RI, Fahira Idris menjalani pemeriksaan sebagai pelapor terhadap Ade Armando yang mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mirip karakter wajah Joker.
Fahira dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya lebih dari lima jam.
Menurut Fahira, pertanyaan yang ditanyakan penyidik masih mendasar. Seperti alasan membuat laporan dan bukti-bukti yang dibawa.
AYO BACA : Ade Armando Lapor Balik Fahira Idris Dengan Bukti dari Medsos
"Misalnya apakah saya sehat, apakah benar melaporkan ke sini dan apa alasannya, bagaimana kronologinya, apa bukti-buktinya," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Fahira menegaskan, laporan yang dilayangkan atas inisiatif sendiri dan tidak ada pihak lain yang mendorong.
"Sejak awal saya bilang, saya melaporkan ini bukan karena Bapak Anies, bukan untuk Bapak Anies, tidak mendapatkan kuasa dari Pak Anies, tidak mendapat kuasa dari Pemprov (DKI Jakarta)," imbuhnya.
Laporan Fahira terhadap Ade Armando teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
AYO BACA : Fahira Idris Bawa Bukti Postingan Ade Armando dan Foto Anies ke Polda Metro