JAKARTA SELATAN, AYOJAKARTA.COM -- Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa secara intensif oknum anggota polisi yang diduga terlibat kasus penculikan dan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) berkebangsaan Inggris, Matthew Simon Craib.
"Pada intinya, kalau misalnya itu anggota melaksanakan tindak pidana, kita lakukan pemeriksaan ya, sesuai aturan yang berlaku," kata
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Argo mengonfirmasi oknum polisi yang terlibat dalam kasus itu masih berada di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membekuk enam orang yang diduga terlibat penculikan dan penyekapan terhadap Matthew Simon Craib.
Penculikan itu terjadi ketika Matthew meminta izin kepada rekannya yang bernama Vitri Vitri Lugvianty menemui seseorang untuk mengurus pekerjaan pada 29 Oktober 2019.
Usai menemui rekan kerjanya, Matthew memberitahu Vitri bahwa dirinya sedang menuju perjalanan pulang pada Rabu (30/10/2019) dini hari.
Namun, Matthew tidak kunjung tiba di tempat tujuan dan Vitri menerima informasi bahwa warga negara asal Inggris itu menjadi korban penculikan orang tidak dikenal.
Vitri kemudian langsung melaporkan kasus penculikan dan penyekapan Matthew ke Polda Metro Jaya yang diterima dengan Laporan Polisi Nomor: LP/7002/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 31 Oktober 2019.
Atas laporan tersebut Polda Metro Jaya kemudian menurunkan tim untuk penelusuran. Saat dilakukan penggerebekan didapati jika empat dari enam pelaku yang diamankan merupakan oknum anggota Kepolisian.
Namun Argo masih enggan membeberkan lokasi penangkapan maupun motif penculikan oleh para pelaku karena proses pemeriksaan yang masih berjalan.