JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan layanan Samsat keliling untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) hari ini, Selasa (29/10/2019).
Dikutip dari akun @TMCPoldaMetro, berikut ini lokasi layakan Samsat Keliling untuk lima kotamadya DKI Jakarta dan daerah-daerah sekitarnya.
Jakarta Pusat: Lapangan Banteng dan ITC Cempaka Mas
Jakarta Utara: Graha Gapembri Jalan Boulevard Barat Raya XB/4 Kelapa Gading dan Jakarta Islamic Centre, Jalan Kramat Jaya Raya, Tugu Koja
Jakarta Barat: Mal Ciputra Grogol
Jakarta Selatan: Taman Makam Pahlawan Kalibata
Jakarta Timur: Pasar Induk Jaktim dan Kantor Walikota Jaktim
Kota Tangerang: Palm Semi Jalan Imam Bonjol Karawaci
Ciledug: Giant Poris Cipondoh
Serpong: ITC BSD Serpong
Ciputat: Kantor Kecamatan Ciputat Timur
Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang
Depok: Dealer Honda Simpangan Jalan Tole Iskandar
Cinere: Honda Care Sawangan
Layanan STNK keliling dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Adapun persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang STNK antara lain KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.
Pemrosesan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling hanya untuk yang tahunan, sedangkan untuk perpanjang lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Pemilik kendaraan yang ingin memperpanjang STNK harus menyesuaikan jadwal, sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.