Jakarta Selatan

Pengamat Kebijakan Publik: Pelebaran Trotoar Harus Proporsional, Jangan Ganggu Hak Orang Lain

Oleh: Admin Senin 14 Okt 2019, 09:58 WIB
Arus lalu lintas di Jalan Dr Satrio, depan Mal Ambasador, mengalami kemacetan tiap hari karena kehadiran pusat perbelanjaan dan perkantoran di sekitarnya. Belakangan ini kemacetan bertambah parah akibat proyek pelebaran trotoar dan galian kabel di sepanjang jalan tersebut/Ayojakarta.com

JAKARTA SELATAN, AYOJAKARTA.COM -- Pelebaran trotoar di sejumlah titik kota Jakarta tak lepas dari perubahan cara pandang Pemprov DKI Jakarta. Namun hal tersebut justru menimbulkan polemik.

Sejauh ini, pelebaran trotoar malah menimbulkan kemacetan parah seperti yang terjadi sehari-hari di Jalan Dr. Satrio, Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menilai, cara pandang Pemprov kurang tepat karena pelebaran trotoar justru mempersempit jalan umum. Terutama di kawasan padat angkutan umum yang kerap "ngetem". 

"Yang di Jalan Satrio, Kuningan itu kan hampir separuh jalan. Semula bisa dilewati tiga kendaraan mobil sekarang jadi dua mobil. Jadi memakan separuh jalan," ujar Trubus kepada Ayojakarta, beberapa saat lalu (Senin, 14/10/2019).

Menurut dia, pembangunan trotar harus seimbang dengan tata ruang. Misalnya, lebar jalan 4 meter maka trotoarnya cukup 1 meter. Seharusnya Pemprov DKI menambah ruas jalan hingga proporsional. 

AYO BACA : Pelebaran Trotoar dan Galian Kabel Bikin Jalan Satrio Tambah Macet

"Jalan dan trotoar harus seimbang. Memang fungsi trotar itu untuk pejalan kaki, tapi cukup dikeramik saja, tidak harus memakan separuh jalan. Dilebarkan jadi tidak proporsional," ucapnya.

Pelebaran ruang pejalan kaki dianggapnya kurang tepat karena ruas jalan kendaraan bermotor jadi sempit dan kian terbatas. Jika ingin melebarkan trotoar, yang lebih dulu harus dilakukan Pemprov adalah membebaskan tanah di kanan-kiri jalan tersebut. 

"Masalahnya di Jalan Satrio itu banyak sekali gedung-gedung yang sudah dibangun. Kalau jalannya diperkecil kemudian trotoarnya diperlebar, ini cara berpikirnya yang keliru," kritiknya. 

Pelebaran trotoar, lanjut Trubus, tidak boleh merugikan masyarakat lain yang sama-sama menggunakan jalan umum, termasuk pengendara mobil yang memiliki hak sama. 

"Pengendara mobil ini kan bayar pajak. Tidak ada alasan untuk mengurangi polusi, trotoarnya diperlebar," ucapnya.

AYO BACA : Demi Pelebaran Trotoar, Pedagang Nasi Kapau di Senen Direlokasi Pemkot Jakpus

Reporter Admin
Editor Aldi Gultom