JAKARTA SELATAN, AYOJAKARTA.COM -- Keberadaan kelompok Jamaah Ansarud Daulah (JAD) di Menes, Pandeglang, Banten meski sudah terdeteksi, polisi belum mengambil tindakan hukum apapun terhadap anggota kelompok tersebut.
Hal ini merujuk pola kerja jaringan teroris. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, pola kerja jaringan teroris dimulai tahapan perencanaan membangun komunikasi. Kedua tahap perekrutan kepada orang yang bersimpati terhadap ISIS. Selanjutnya taklim umum dan khusus untuk mendoktrin ajaran jihad.
Setelah itu ada penilaian yang merekrut. Tahap keempat, mereka merencanakan idad atau pelatihan. Dan, terakhir yaitu merencanakan amaliyah.
"Ini masih tahap ketiga, artinya berjaga-jaga sudah kita lihat, taklim umum sudah kita lihat, taklim khusus sudah kita pantau. Belum ada perbuatan melawan hukum di situ terjadi," ujar Dedi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).
AYO BACA : Inilah Pola Kerja Kelompok Teroris Versi Polri
Penangkapan bisa ditindaklanjuti jika memasuki tahap keempat dan lima dengan bukti-bukti permulaan yang cukup.
"Sebelum ada langkah empat dan lima kita masih monitoring, karena bukti permulanan kejahatan belum ada bukti cukup seperti yang dilakukan Abu Rara," kata Dedi.
Syahril Alamsya Abu Rara sejauh ini hanya sekali bersentuhan dengan Abu Zee, pimpinan JAD yang ditangkap 23 September 2019. Kemudian Abu Rara pergi ke Menes, Pandeglang, Banten.
"Dengan Abu See sekali komunikasi lalu dia pergi ke Menes. Di situ belum ditemukan bukti otentik perbuatan melawan hukum," jelasnya.
Abu Rara disergap bersama istrinya, Fitri Andriana di tempat usai menikam perut Menko Polhukam Wiranto yang tengah kunjungan kerja di Menes, Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).