Jakarta Selatan

Ada 3 Tersangka Perempuan Dalam Kasus Ninoy Karundeng

Oleh: Admin Selasa 08 Okt 2019, 20:06 WIB
Ninoy Karundeng/Repro

JAKARTASELATAN, AYOJAKARTA.COM -- Polda Metro Jaya menyebut ada tiga perempuan di antara 13 tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng.

"Ada tiga orang (perempuan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Selasa.

Namun Argo enggan membeberkan identitas ketiga tersangka perempuan tersebut. 

AYO BACA : Polisi Tetapkan Sekjen PA 212 Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng

Selain menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan, polisi juga menjerat ketiganya dengan UU  Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena turut merekam dan menyebarkan video dugaan penganiayaan Ninoy.

"Kita kenakan juga (pidana) ditambah juga UU ITE," ujarnya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus Ninoy yakni AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F dan BD alias Bernardus Doni alias Bernard Abdul Jabbar

AYO BACA : Besok, Polisi Periksa Munarman Terkait Kasus Penculikan

12 tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, sedangkan satu orang ditangguhkan penahanannya karena masalah kesehatan.

Tersangka yang tidak ditahan karena alasan kesehatan adalah tersangka berinisial TR.

Sebelumnya, pegiat media sosial Ninoy Karundeng diduga diculik dan dianiaya sekelompok orang saat  mendokumentasikan pedemo terkena gas air mata di Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019) lalu.

Massa pedemo itu merampas telepon seluler dan membawa paksa Ninoy ke sebuah tempat di sekitar lokasi kejadian.

Pelaku juga memeriksa foto dan dokumentasi telepon seluler Ninoy, bahkan menganiaya relawan Jokowi tersebut.

Usai mengalami penganiayaan, para pelaku memulangkan Ninoy pada Selasa (1/10/2019). Selanjutnya korban melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.

AYO BACA : Polisi Resmi Tahan Sekjen Persaudaraan Alumni 212

Reporter Admin
Editor Widya Victoria