Jakarta Selatan

Doorstop Kecamatan Cilandak Tampung Masalah Saluran Air Sampai Izin Pernikahan

Oleh: Admin Senin 07 Okt 2019, 17:48 WIB
Posko Doorstop Kecamatan Cilandak/selatan.jakarta.go.id

JAKARTA SELATAN, AYOJAKARTA.COM -- Kecamatan Cilandak membuka Posko Pelayanan Pengaduan Masyarakat atau disebut Doorstop sejak Sabtu (5/10/2019).  

Posko Doorstop bertujuan menampung laporan berbagai permasalahan yang dialami warga.

Seperti dilakukan Budi Sudarto. Warga Kelurahan Lebak Bulus itu mendatangi Kantor Kecamatan Cilandak untuk melaporkan persoalan saluran air di sekitar tempat tinggalnya di RT 04 RW 07.

''Saya meminta dilakukan pengurasan saluran air di tiga jalan di RT 04 RW 07 yakni Jalan Kana Lestari, Cempaka Lestari dan Soka Lestari,'' jelasnya, Senin (7/10/2019).

Berbeda dengan Budi yang melaporkan permasalahan seputar infrastruktur, Aufi warga Cipete Selatan menyambangi Posko Doorstop untuk berkonsultasi dengan pihak kecamatan. Dia meminta izin terkait penyelenggaraan pernikahan putrinya. Sebab, resepsi yang digelar nantinya akan menggunakan badan jalan.

Aufi pun mengapresiasi keberadaan Posko Doorstop yang dibuka Kecamatan Cilandak. Pasalnya, bisa membantu warga dalam melaporkan bermacam hal, baik seputar permasalahan sarana publik maupun perizinan. 

''Sangat baik dan sangat mendukung sekali dengan adanya pelayanan ini,'' katanya.

Reporter Admin
Editor Wahyu Sabda Kuncahyo