JAKARTA SELATAN, AYOJAKARTA.COM -- Beberapa orang yang terlibat aksi demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR, Senin (30/9/2019) lalu hingga saat ini masih ditahan di Mapolda Metro Jaya. Dari 845 demonstran, sebanyak 535 orang sebelumnya telah diperbolehkan pulang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan sisa demonstran yang masih ditahan lantaran bukan berstatus pelajar atau mahasiswa.
Selain itu, menurut Argo, demonstran yang ditahan terbukti melakukan perusakan fasilitas umum milik negara dan menyerang petugas keamanan.
AYO BACA : Polisi: Pelajar Mengaku Tak Tahu Demo untuk Apa
''Dia melakukan perusakan, melawan petugas, merusak pos, merusak tameng, merusak mobil petugas,\" kata Argo, Kamis (3/10/2019).
Sementara itu, kata Argo, demonstran yang berstatus pelajar dan mahasiswa tidak ditahan lantaran masih dalam usia produktif dan dibina.
\"Jadi yang diamankan ini kan kemarin juga khusus mahasiswa dan pelajar itu juga sudah dipulangkan, sudah diambil semua oleh orang tuanya,\" ujar Argo.
AYO BACA : Kian Panas, Ratusan Pelajar Lempar Polisi Menggunakan Bom Molotov