Jakarta Selatan

Amnesti Internasional Desak Polda Metro Jaya Bebaskan Mahasiswa dan Pelajar yang Ditahan

Oleh: Admin Jumat 27 Sep 2019, 15:50 WIB
Demonstrasi mahasiswa di depan gedung DPR RI/Ayojakarta.com

JAKARTA SELATAN, AYOJAKARTA.COM -- Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya didesak segera membebaskan mahasiswa dan pelajar yang ditangkap usai aksi demonstrasi menolak rancangan undang-undang bermasalah di DPR RI beberapa hari lalu.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid desakan terhadap pihak kepolisian tersebut akan disampaikan secara resmi bersama dengan kuasa hukum dan beberapa organisasi. 

''Nanti kami akan menyampaikan resmi pernyataan kami bersama dengan para kuasa hukum yang lain dan juga beberapa organisasi mendampingi KontraS, LBH dan lain sebagainya untuk mendesak pihak kepolisian membebaskan para mahasiswa dan juga pelajar pelajar yang ditangkap terkait aksi demonstrasi mahasiswa,'' kata Usman, usai mendampingi musisi Ananda Badudu yang baru dilepaskan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).

AYO BACA : Satu Lagi Mahasiswa Tewas di Kendari, MPR Mengheningkan Cipta

Usman mengatakan, aksi mahasiswa yang dilakukan di Gedung DPR/MPR RI pada 23-24 September lalu merupakan bagian dari partisipasi masyarakat.

Penggalangan dana yang dilakukan oleh Ananda Badudu bagi para mahasiswa melalui aplikasi KitaBisa.com merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat sehingga baik peserta aksi mahasiswa dan Ananda Badudu tidak dapat dijerat oleh hukum.

 

 

Reporter Admin
Editor Lopi Kasim