JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Banyak rekaman video menunjukkan penganiayaan polisi terhadap para mahasiswa pengunjuk rasa di kawasan DPR RI, Jakarta Pusat dan daerah-daerah lain, sepanjang hari kemarin.
Video-video kekerasan aparat Polri terhadap pengunjuk rasa viral di media sosial. Hal ini mendapat perhatian khusus Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas, mendesak aparat keamanan untuk menghentikan kekerasan kepada pengunjuk rasa yang sebagian besar dari kampus.
"Pihak kepolisian jangan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan tugas dan misi negara apalagi yang melakukan demo itu adalah mahasiswa dan anak-anak kita yang juga memiliki hak untuk dilindungi bukan ditembaki, digebuki, ditendang dan diinjak-injak," kata Anwar, Rabu (25/9/2019).
Dia menegaskan, tugas utama kepolisian adalah menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat. Tokoh Muhammadiyah menyebut polisi adalah elemen dari masyarakat yang mengemban tugas suci dan mulia dari negara. Tidak ada pihak yang bisa menerima kekerasan terhadap pengunjuk rasa, apalagi menyebabkan jatuhnya korban tewas dan kritis.
"Kami sangat menyesalkan dan menyayangkan hal itu terjadi. Kami mengimbau kepada pihak kepolisian agar lebih lembut dan lebih memilih cara-cara yang lebih baik di dalam menghadapi tuntutan dari anak-anak muda bangsa ini," tambahnya.
Anwar mengatakan negeri ini bukan hanya milik satu kalangan tapi juga milik para mahasiswa. Mahasiswa juga memiliki hak untuk bicara dan menentukan arah dan perjalanan dari bangsa ini ke depan.
"Dan menempuh cara-cara kekerasan dan tindak yang melampaui batas dalam menghadapi mereka hanya akan melahirkan dendam dan tidak baik bagi perkembangan bangsa ini ke depannya," tegas Anwar Abbas.