Jakarta Selatan

Fahri hamzah Jadi Saksi Sidang Ratna Sarumpaet

Oleh: Admin Selasa 07 Mei 2019, 13:19 WIB
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (tengah) saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (23/4/2019). Sidang tersebut dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari dokter bedah plastik sekaligus penyanyi, Tompi, dan Rocky Gerung ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

JAKARTA SELATAN, AYOJAKARTA.COM--Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah hadir dalam persidangan Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019). Ia hadir sebagai saksi dalam persidangan kali ini.

Sidang kali ini masih beragendakan pemeriksaan kepada saksi yang akan dihadirkan oleh pihak terdakwa Ratna Sarumpaet, yaitu Fahri Hamzah, Cahaya Nainggolan, dan Dr. Frans Asisi sebagai saksi ahli.

Tiba di PN Jakarta Selatan dengan didampingi anaknya, Atiqah Hasiholan, Ratna berharap bahwa kesaksian Fahri dapat meringankan dakwaan terhadapnya.

Diketahui bahwa sebelumnya Ratna juga mengatakan bahwa Fahri sendiri yang mengajukan diri untuk menjadi saksi dalam persidangannya.

Pada sidang sebelumnya, majelis hakim melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli, yaitu ahli bahasa, sosiolog, ahli hukum dan ahli digital forensik yang didatangkan oleh JPU.

Dalam kasus penyebaran berita bohong melalui media elektronik ini, terdakwa Ratna Sarumpaet didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan juga dakwaan Pasal 28 Ayat (2) juncto 45A Ayat (2) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Reporter Admin
Editor Rizma Riyandi