Jakarta Selatan

4 Orang Saksi Ahli akan Dihadirkan pada Sidang Kasus Ratna Sarumpaet

Oleh: Admin Selasa 23 Apr 2019, 14:02 WIB
Ilustrasi--Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (kiri) didampingi penasehat hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (23/4/2019). Sidang tersebut dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari dokter bedah plastik sekaligus penyanyi, Tompi, dan Rocky Gerung ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

JAKARTA SELATAN, AYOJAKARTA.COM--Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan empat orang saksi ahli pada persidangan Ratna Sarumpaet selanjutnya, yang dijadwalkan Kamis 25 April 2019.

Menurut koordinator JPU, Daru Tri Sadoro mengatakan bahwa pihaknya akan menghadirkan empat orang aksi ahli pada persidangan selanjutnya.

"Empat ahli dari digital forensik, sosiologi, ahli bahasa, ya kira-kira itu lah," katanya saat ditemui seusai persidangan Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).

Sementara itu untuk nama-nama ahli yang akan didatangkan sendiri belum bisa diberitahukan kepada publik oleh pihak JPU.

"Untuk nama nanti ya," ujarnya belum bisa menyebutkan siapa saja yang akan didatangkan menjadi saksi ahli dalam persidangan ini.

Reporter Admin
Editor Rizma Riyandi