TEBET, AYOJAKARTA – Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus periode September 2021 menjadi bantuan yang ditunggu-tunggu warga DKI Jakarta. Pada bulan lalu, pengucuran bantuan ke rekening ATM Bank DKI penerima manfaat dilakukan pada 13 Agustus.
Akankah pencairan KJP Plus periode September 2021 dilakukan pada tanggal 13 seperti bulan lalu? Belum ada keterangan resmi dari Pemprov DKI Jakarta tentang hal itu.
Ayojakarta pernah menghubungi Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Waluyo Hadi, pada awal September untuk mengetahui informasi kapan pencairan KJP Plus September 2021.
“Nanti diumumkan dengan infografis seperti pengumuman KJP plus bulan-bulan sebelumnya,” ujarnya kepada Ayojakarta, Kamis (2 September 2021).
Pada Agustus lalu, Pemprov DKI Jakarta melalui Bank DKI mengucurkan bantuan KJP Plus pada tanggal 13, lebih cepat dibandingkan bulan Juli yang dilakukan pada tanggal 16.
“Selamat pagi. Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2021 bulan Agustus dilakukan secara bertahap mulai 13 Agustus 2021. Selama siswa yg bersangkutan terdaftar sbg penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021, maka dapat dipastikan dananya akan cair.”
“Selamat siang. Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2021 bulan Juli dilaksanakan secara bertahap mulai 16 Juli 2021. Selama siswa yg bersangkutan terdaftar sbg penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2021, maka dapat dipastikan dananya akan cair.”
Demikian informasi yang disampaikan akun Twitter P4OP pada 16 Agustus dan 16 Juli 2021.
Pada Januari sampai April, waktu pencairan KJP Plus dilakukan setiap tanggal 5 bulan berjalan. Selanjutnya mulai Mei hingga Agustus 2021, pengucuran KJP Plus 2021 berturut-turut dilakukan di atas tanggal 5 setiap bulan.
KJP Plus ini merupakan bantuan yang ditujukan pada anak sekolah dan putus sekolah kurang mampu yang ada di DKI Jakarta.
Dana yang diterima pemegang KJP Plus akan berbeda di setiap jenjangnya. Semakin tinggi jenjang pendidikan, maka dana bantuan yang diterima akan lebih banyak.
Berikut ini rincian jumlah bantuan untuk pemegang KJP Plus 2021:
- SD/SDLB/MI total bantuan Rp250.000 per bulan.
- SMP/SMPLB/MTs/PKBM total bantuan Rp300.000 per bulan.
- SMA/SMALB/MA total bantuan Rp420.000 per bulan.
- SMK total bantuan Rp450.000 per bulan.
- LKP (Lembaga Kursus Pelatihan) total bantuan Rp1.800.000 per semester.
Jika ingin mendapatkan bantuan ini, kalian harus memastikan jika sudah masuk dalam daftar penerima bantuan. Sebelum tahu KJP Plus 2021 September kapan cair, ini dia langkah-langkah untuk melakukan pengecekan status penerima bantuan KJP Plus:
- Buka laman kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.Php
- Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Pilih tahun status KPJ yang ingin kamu lihat atau cek.
- Pilih tahap.
- Lalu klik tombol "Cek". (Aini Tartinia)