TEBET, AYOJAKARTA.COM -- Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menargetkan ada 550 tempat uji emisi di Jakarta tahun ini, baik berupa bengkel maupun kios. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih, mengatakan saat ini telah terdata sebanyak 268 tempat uji emisi di Jakarta.
Namun, dia mengaku jumlah tersebut belum ideal untuk memenuhi layanan uji emisi. Hal ini lantaran banyaknya kendaraan mobil dan motor di wilayah DKI Jakarta atau yang berlalu-lalang di wilayah DKI Jakarta.
“Untuk mobil itu kita punya 4,1 juta unit, sehingga kita perlu sekitar 550 bengkel uji emisi. Kemudian dengan jumlah sepeda motor 14 jutaan kita perlu sekitar 1.400 tempat uji emisi. Itu target ideal,” ungkap Andono seperti dilansir beritajakarta.id, Jumat (6 November 2020).
Andono menjelaskan Dinas Lingkungan Hidup terus melakukan akselerasi agar bisa menyediakan tempat uji emisi yang memadai secara jumlah dan sebaran untuk masyarakat.
Salah satunya yakni memberikan pelatihan dan pembinaan dalam rangka sertifikasi kepada sebanyak 300 teknisi Bengkel Penyelenggara Uji Emisi (BPUE) selama bulan Oktober 2020 lalu. Ratusan teknisi dari 87 bengkel resmi Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan bengkel lainnya.
“Pelatihan bertujuan untuk menambah jumlah teknisi yang mampu melakukan uji emisi. Mereka nanti bakal bertugas di bengkel, kios, maupun kendaraan layanan uji emisi,” ujarnya.
Dia menambahkan selain sertifikat para teknisi mendapat akun E-Uji Emisi setelah selesai pelatihan. Praktis, bengkel tempat para teknisi bekerja terdaftar dan menerapkan dalam sistem E-Uji Emisi.
“Ada 242 bengkel sudah terdaftar di sistem, 26 lainnya sedang dibikin akunnya,” ungkap Andono.
Dia menambahkan selain mendukung terealisasinya Jakarta Langit Biru kegiatan ini juga sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Kegiatan ini diharapkan dapat menggerakkan warga berpartisipasi dan berkontribusi dalam melindungi kualitas udara dengan ikut uji emisi. Dengan menguji emisi akan diketahui kadar zat yang berbahaya atau tidak bagus untuk lingkungan.
“Ada tujuh langkah pengendalian kualitas udara, bagaimana kita berikhtiar terus untuk mempertahankan kualitas udara lebih baik lagi, salah satunya memperketat uji emisi kendaraan,” kata Andono.