Jakarta Timur

CFD Jaktim, Pemkot Larang Aktivitas Perdagangan

Oleh: Admin Jumat 26 Jun 2020, 21:22 WIB
Seorang pedagang buah melayani konsumennya saat akan membeli dagangannya di Jl Thamrin Jakarta, Ahad (9/7), saat diberlakukannya waktu Car Free Day (CFD). Foto: Republika/Darmawan

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM – Untuk mengurangi kerumunan massa, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melarang aktivitas perdagangan saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu (28/6/2020).

"HBKB kali ini tidak boleh ada aktivitas berdagang, selain olahraga," kata Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, di Jakarta, Jumat (26/6/2020) seperti dikutip Republika.

Keputusan tersebut berdasar hasil rapat pada Kamis (25/6/2020) bersama Wali Kota M Anwar. Kegiatan olahraga yang diizinkan bersifat mandiri atau tidak menyertakan orang lain untuk menghindari kerumunan warga.

"Tidak boleh olahraga yang berkerumun misalnya senam massal dan sejenisnya. Olahraga mandiri saja," katanya.

CFD  yang akan digelar secara perdana pada Minggu (28/6/2020) akan melibatkan personel Satpol PP serta Sudin Perhubungan Jaktim untuk memastikan tidak ada kegiatan berdagang dan olahraga yang bersifat berkelompok.

"Kita akan sisir, hanya olahraga mandiri, seperti bersepeda, lari, jalan santai dan lainnya yang boleh," katanya.

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono