Jakarta Timur

Bus AKAP dari Terminal Pulo Gebang Berangkatkan 33 Penumpang

Oleh: Admin Kamis 21 Mei 2020, 19:36 WIB
Sebagai ilustrasi, penumpang menggunakan bus AKAP di Terminal Terpadu Pulo Gebang/ Republika

PULO GEBANG, AYOJAKARTA.COM - Kasatpel Operasional Terminal Terpadu Pulogebang, Afif Muhroji mengatakan, ada 33 penumpang yang diperbolehkan berangkat menggunakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dari Terminal Terpadu Pulogebang. Mereka adalah penumpang yang memiliki dokumen syarat bepergian ke luar Jakarta.

"Update sampai dengan jam 09.00 WIB, penumpang yang disetujui berangkat 33 orang. Ditolak lima orang," kata Afif, Kamis (21/5/2020).

AYO BACA : Calon Penumpang Tanpa Syarat Dokumen Dibatalkan Mudik dari Pulo Gebang

Afif mengatakan, penumpang yang diberangkatkan mayoritas ke Jawa Tengah untuk tujuan penugasan dinas. Sedangkan mereka yang ditolak berangkat karena tidak memenuhi persyaratan serta memiliki kecenderungan mudik Lebaran.

Calon penumpang yang tiba ke Terminal Pulogebang diarahkan untuk mendatangi meja pemeriksaan berkas persyaratan perjalanan. Petugas mengecek sejumlah dokumen mulai dari kartu identitas, surat penugasan perusahaan atau surat keterangan sehat dari otoritas terkait.

AYO BACA : AKAP Bisa Beroperasi, Terminal Pulo Gebang Akan Dibuka

"Mereka yang tidak memiliki persyaratan itu kita tolak berangkat. Kalau yang persyaratannya lengkap kami arahkan ke area pembelian tiket," katanya.

Tiga hari menjelang Idul Fitri 1441 Hijriyah/2020 Masehi situasi di Terminal Pulogebang relatif lengang tidak seramai pada situasi normal sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kondisi hari ini normal saja. Tidak ada lonjakan dan penumpang pun tertib mematuhi aturan," katanya.

AYO BACA : Terminal Pulo Gebang Pantau Keamanan Lewat 64 CCTV

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati