PENGGILINGAN, AYOJAKARTA.COM - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan membuka terminal Pulogebang, Jakarta Timur. Termasuk, akan mengoperasikan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Hal itu dilakukan usai Kementerian Perhubungan mengizinkan angkutan umum ke luar daerah beroperasi dengan beberapa ketentuan. Syafrin bahkan menyebut, hanya Terminal Pulogebang yang menjadi satu-satunya terminal yang mendapatkan izin mengoperasikan AKAP.
"Terminal Pulogebang saja untuk Jabodetabek. Hanya 1 terminal itu saja yang beroperasi," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2020).
AYO BACA : Terminal Pulo Gebang Pantau Keamanan Lewat 64 CCTV
Meski boleh beroperasi, waktu beroperasi juga hanya sebentar, yakni lima jam setiap harinya. Pihaknya akan menerapkan ketentuan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona Covid-19 di terminal.
"Dari pukul 13.00 hingga 18.00 WIB," jelasnya.
Ia menyatakan akan terus memantau penerapan kebijakan ini ke depannya. Pembatasan jam operasional ini bertujuan untuk mencegah terjadinya potensi penumpukan penumpang.
AYO BACA : Petugas Lakukan 'Ram Check' di Terminal Pulo Gadung
"Sementara kita batasi dulu," ujarnya.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Orang dalam rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kebijakan itu merupakan salah satu penjabaran dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
“Intinya penjabaran artinya dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, bus kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan,” kata Budi.
AYO BACA : Refund Tiket di Terminal Pulogebang Sudah Selesai