JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Pemprov DKI Jakarta menargetkan 1,2 juta KK (kepala keluarga) menerima bantuan sosial (bansos) untuk warga miskin dan rentan miskin terdampak COVID-19.
Distribusi bansos tersebut telah dilakukan sejak Kamis (9/4/2020) atau H-1 PSBB berlaku di Jakarta, dan akan berlangsung setiap hari sampai 24 April 2020.
Pada hari ini (Rabu, 15/4/2020), bansos didistribusikan ke 10 Kelurahan di wilayah Jakarta Barat. Total paket yang didistribusikan sebanyak 114.196 paket.
Bantuan yang diberikan Pemprov Jakarta berupa paket bahan pangan pokok berisi beras 5 kilogram (satu karung), sarden 2 kaleng kecil, minyak goreng 0,9 liter (satu pouch), biskuit 2 bungkus, serta masker kain 2 pcs, sabun mandi 2 batang. Tidak ada uang tunai dalam bansos ini.
Semua Bansos COVID-19 langsung diantar ke rumah warga sehingga tidak ada warga yang berkumpul untuk mengambil bantuan. Tujuannya, meminimalisir potensi penularan COVID-19.
Program bansos akan berlangsung dua pekan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan. Program bansos ini bersumber dari realokasi anggaran APBD DKI Jakarta. Bagi masyarakat yang ingin menanyakan terkait program bansos dapat menghubungi call center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta di nomor 4265115.
Sampai Selasa (14/4/2020), terdapat total 78 kolaborator yang telah berpartisipasi dalam program bansos DKI. Dengan rincian, 40 kolaborator berasal dari Lembaga Usaha; 19 kolaborator merupakan LSM, Badan PBB, dan Universitas; 16 kolaborator merupakan perorangan; dan 3 kolaborator merupakan Kementerian dan setingkat Kementerian.
Bagi masyarakat yang ingin berkolaborasi, dukungan yang masih dibutuhkan adalah Alat Pelindung Diri, masker, sarung tangan, disinfektan, dan natura.
Dukungan dapat langsung disampaikan ke Jakarta Development Collaboration Network (JDCN) melalui Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota, Blok G Lantai 2 atau melalui kanal jdcn.jakarta.go.id dan Chat Center di nomor 081196000196 dan 081196000197.
Demi menekan wabah COVID-19, Pemprov DKI Jakarta tetap mengimbau masyarakat melanjutkan praktik jaga jarak fisik (physical distancing) melalui bekerja, belajar, dan beribadah di rumah, menghindari keramaian, menjaga kebersihan melalui cuci tangan dan mengunakan masker jika harus keluar rumah.