JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Patroli keliling membubarkan kerumunan warga jadi tugas tambahan Satpol PP DKI Jakarta belakangan ini.
Kegiatan itu untuk menegakkan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 4/2020 tentang menjaga Jarak Aman Antar Warga Dalam Bermasyarakat (Social Distancing Measure) Dalam Rangka Antisipasi Dan Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (Covid-19) di DKI.
Hal itu juga yang digiatkan Satuan Petugas (Satgas) Satpol PP Kecamatan Cakung. Mereka rutin melakukan imbauan dan penyisiran di tempat berkumpulnya warga.
Biasanya patroli dilakukan oleh 30 petugas dan melibatkan unsur tiga pilar yaitu pemerintah, TNI dan Polri.
Para petugas memberikan imbauan dengan menggunakan pengeras suara dan mobil patroli di sepanjang Jalan Inpeksi KBT (Kanal Banjir Timur) tiga kelurahan yaitu Kelurahan Pulo Gebang, Kelurahan Ujung Menteng, dan Kelurahan Cakung Timur di Kecamatan Cakung.
“Ini perintah pimpinan untuk tiap harinya dilakukan monitoring, dimulai pagi dan sore harinya. Ini sebagi upaya sosialisasi imbauan pencegahan penularan virus Corona,” kata Staf Administrasi Tingkat Terampil Satpol PP Cakung, Urif Widodo, Selasa (24/3/2020).
Widodo menjelaskan, sejauh ini patroli sudah melakukan imbauan membubarkan diri kepada 27 Pengusaha Kecil Mandiri dan tiga lapak tempat perlombaan burung.
“Alhamdulillah, mereka mau diimbau dan kembali ke rumah masing-masing,” terang Urif.